Pasalnya, dia harus beberapa kali menjalani pemeriksaan di KPK dan menjadi saksi dalam sidang kasus tersebut.
"Sengsara saya. Tidak bisa kemana-mana. Saya jadi susah tidur dan harus bolak balik ke KPK," ucapnya.
Dirinya juga membantah mendapatkan uang sebesar Rp 50 juta sebidang tanah dan ruko melalui adiknya Asmin Aulia. Jelas Gamawan, ruko dan tanah yang dimaksud adalah pembelian adiknya bersama dengan Johnny G Plate yang dijual secara resmi oleh Paulus Tannos.
"Saya siap dihukum mati kalau saya terima uang itu. Itu tanah dibeli atas nama perusahaan adik saya. Ada notarisnya, ada kwitansi jual beli," tandasnya.(ryo)
Baca tanpa iklan