TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Usai menandatangani Nota Kesepahaman 'Aksi dan Deklarasi Internet Indonesia Bebas Hoax dan Konten Negatif dalam Pilkada 2018', Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menyampaikan awal rencana tersebut digulirkan.
Ia pun mengucapkan terima kasihnya kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman dan Ketua Badan Pengawas Pemilu(Bawaslu) RI Abhan Misbah sebagai mitra dalam kerjasama untuk menciptakan Pilkada bebas hoax.
Menurutnya, pembahasan mengenai kerjasama itu dilakukan lebih banyak di dunia maya, dan dimulai pada Desember 2017 lalu.
"Saya ucapkan terima kasih pada Pak Arief dan Pak Abhan, ini pada Desember kami bicara (tentang rencana ini), tapi tidak pernah ketemu (langsung) bicaranya," ujar Rudiantara, di Halaman Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (31/1/2018).
Pasalnya kesibukan ketiga tokoh itu mengharuskan mereka untuk lebih banyak berkomunikasi melalui dunia digital.
Pertemuan langsung pun, kata Rudi, hanya dilakukan sekali di Gedung Bawaslu.
Baca: Kerjasama KPU dan Kominfo, Bawaslu Ingin Lindungi Pemilih Pilkada 2018 dari Hoaks
"Karena kita mungkin manusia digital, jadi lewat dunia maya bicaranya, pertemuannya hanya satu kali sama saya di tempat ini," kata Rudiantara.
Dari pertemuan tersebut dan perbincangan melalui dunia maya, ia dan Abhan serta Arief sepakat untuk mendeklarasikan kerjasama tersebut pada 31 Januari 2018.
"Setelah itu diputuskan tanggal 31 Januari kita buat deklarasi, setelah itu tidak pernah bertemu lagi, ketemunya lagi di dunia maya," kata Rudiantara.
Dalam acara penandatanganan Nota Kesepahaman 'Aksi dan Deklarasi Internet Indonesia Bebas Hoax dan Konten Negatif dalam Pilkada 2018' itu, hadir pula 6 dari 9 platform internet, beberapa diantaranya adalah Telegram Indonesia, BBM Indonesia, Line Indonesia, BIGO Live Indonesia, serta Live Me Indonesia.