News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT KPK di Bengkulu

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Minta Cairkan Gaji Guru Honorer demi Kepentingan Pilkada 2024

Penulis: Rifqah
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Calon Gubernur Petahana Bengkulu Rohidin Mersyah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  - Rohidin Mersyah (RM) meminta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di Bengkulu Selatan mencairkan honor guru honorer demi kepentingan Pilkada 2024.

TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah (RM) meminta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di Bengkulu Selatan, Saidirman (SD) untuk mencairkan honor pegawai tidak tetap dan guru honorer di seluruh Provinsi Bengkulu demi kepentingan Pilkada 2024.

Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata.

Adapun, KPK telah menahan serta menetapkan Rohidin sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintahan Provinsi Bengkulu.

Diketahui, berdasarkan anggaran, jumlah honor yang diterima per pegawai tidak tetap dan guru honorer adalah Rp1 juta.

"Saudara SD mengumpulkan uang sejumlah Rp2,9 miliar. Saudara SD juga diminta saudara RM untuk mencairkan honor pegawai tidak tetap dan guru tidak tetap se-provinsi Bengkulu sebelum tanggal 27 November 2024."

"Jumlahnya honor per-orang adalah Rp1 Juta," kata Alexander di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (25/11/2024).

Dilansir Kompas.com, permintaan tersebut bermula pada Juli 2024, ketika Rohidin menyatakan perlu dukungan dana dan penanggung jawab wilayah untuk pemilihan Gubernur Bengkulu pada Pilkada Serentak November 2024. 

Lalu, pada September-Oktober 2024, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri (IF) mengumpulkan seluruh ketua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kepala Biro di lingkungan Pemda Provinsi Bengkulu untuk mendukung program Rohidin yang mencalonkan diri kembali.

Selanjutnya, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu Syafriandi dilaporkan menyerahkan uang sebesar Rp200 juta kepada Rohidin.

Uang tersebut diserahkan Syafriandi kepada Rohidin melalui ajudannya, Evriansyah (E), dengan maksud agar tidak dicopot dari jabatannya. 

Selain itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu Tejo Suroso (TS) juga mengumpulkan uang sejumlah Rp500 juta.

Baca juga: KPK Ungkap Sulitnya Proses Penangkapan Rohidin Mersyah, Dia Sempat Kabur hingga ke Bengkulu Utara

Uang itu berasal dari potongan anggaran ATK, potongan SPPD, dan potongan tunjangan pegawai.

"Terkait hal tersebut, Rohidin Mersyah pernah mengingatkan TS, apabila ia tidak terpilih lagi menjadi Gubernur, maka TS akan diganti," jelas Alexander.

Kemudian, pada Oktober 2024, Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Provinsi Bengkulu, Ferry Ernest Parera (FEP), menyerahkan setoran donasi kepada Rohidin melalui ajudannya sejumlah Rp1.405.750.000. 

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini