Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komunikasi antara mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan Veronica Tan terputus setelah adanya gugatan cerai.
Gugatan cerai Ahok didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jumat (5/1/2018).
Bahkan saat sidang perceraian yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (31/1/2018), Veronica Tan tidak hadir.
Baca: Veronika Tan Hanya Titipkan Sepucuk Surat dan Serahkan Soal Hubungannya Dengan Ahok Kepada Hakim
Veronika Tan hanya menitipkan sepucuk surat kepada pengacara sekaligus adik kandung Ahok, Fifi Lety Indra.
Dalam surat tersebut Veronica menyerahkan sepenuhnya keputusan perceraian kepada majelis hakim.
"Belum ada komunikasi apa-apa antara Bu Veronika Tan dengan keluarga Pak Ahok," ucap Pengacara Ahok, Josefina Agatha Syukur, ketika dihubungi Tribunnews.com melalui sambungan Whatsaap, Kamis (1/2/2018) malam.
Josefina pun mengaku tidak mengetahui persis keberadaan Veronica.
Baca: Sang Adik Tegaskan Gugatan Cerai Terhadap Veronica Tan Bukan Politik Tingkat Dewanya Ahok
"Saya kurang tahu soal posisinya," jelasnya.
Menurut dia, hingga kini, belum ada komunikasi antara Veronika Tan dengan keluarga Ahok.
Sejak kasus gugatan cerai diajukan, Veronika Tan belum pernah berkomunikasi dengan Ahok.
"Hanya memang belum ada komunikasi dengan keluarga Pak Ahok, baik ibu Fifi dan Pak Ahok, setelah sidang," ujarnya.