Veronica Tan tidak terlihat menghadiri sidang perdana perceraiannya dengan Ahok, Rabu (31/1/2018).
Pengacara sekaligus adik kandung Ahok, Fifi Lety Indra mengatakan Veronica pun tidak menunjuk seorang kuasa hukum dengan alasan tidak menginginkan adanya perceraian.
Veronica berharap dengan caranya tersebut bisa segera menyelesaikan masalah.
"Saya tanyakan apakah dia (Vero) mau hadir dan menunjuk pengacara? Tapi dia nggak mau. Dia hanya menitipkan suratnya kepada kami. Biarlah masalah ini cepat selesai," ujar Fifi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (31/1/2018).
Veronica pun seakan pasrah, dengan menyerahkan keputusan perceraian kepada majelis hakim.
"Dia (Vero) meminta semua kepada keputusan hakim. Daripada dipaksakan, nggak jalan, ya lebih baik berpisah," ungkapnya.
Lagipula, sambung Fifi, upaya mediasi sudah lebih dulu dilakukan secara kekeluargaan sebelum Ahok melayangkan gugatan cerai.
"Ya mediasi sudah terus dilakukan selama bertahun-tahun. Apalagi di (agama) Kristen perceraian itu sangat tak diinginkan," katanya.
Retaknya rumah tangga yang dibanguan Ahok dan Veronica akibat adanya orang ketiga.
Julianto Tio adalah lelaki yang diduga sebagai orang ketiga di balik gugatan cerai Ahok kepada Veronica.