Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Amanat Nasional (PAN) akan memberikan bantuan hukum untu Gubernur Jambi, Zumi Zola.
Diketahui nama Zumi Zola terseret dalam kasus suap pengesahan APBD Provinsi Jambi ahun anggaran 2018 yang kini ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Ahmad Hanafi Rais memastikan pihaknya akan memberikan bantuan hukum kepada kadernya tersebut.
Baca: KPK Tunggu Situasi Kondusif Umumkan Status Hukum Zumi Zola
“Partai pasti memberikan bantuan hukum kepada kadernya,” ujar Hanafi di DPP PAN, Jalan Senopati, Jakarta Selatan, Kamis (1/2/2018).
Putra sulung Amien Rais itu mengatakan Zumi Zola adalah kader PAN yang cukup sukses dan berhasil dalam karir politiknya.
Baca: Saksi LKPP Sebut Cara Sofyan Djalil Sudah Benar Tengahi Permasalahan Proyek E-KTP
Sebelum memenangkan Pilkada Jambi tahun 2015 bersama Fahrori Umar, Zumi Zola merupakan Bupati Tanjung Jabung Timur di Jambi periode 2011-2016.
Hanafi mengatakan kesalahan dalam kasus korupsi bukan semata dilakukan oknum tetapi bisa jadi disebabkan sistem pemerintahan yang berjalan.
Baca: Saksi LKPP: Pak Sofyan Djalil Bilang Sudah Diam Saja, Tidak Usah Beri Tahu Media
“Itu harus menjadi renungan kita semua,” katanya.
KPK, Rabu (31/1/2018) melakukan penggeledahan terhadap rumah dinas Zumi Zola.
Atas penetapan kasus tersebut Zumi Zola dicegah bepergian ke luar negeri.