Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua MPR RI Zulkifli Hasan (Zulhas) menyayangkan sikap Polres Aceh Utara yang mencukur rambut belasan waria yang ditangkap dari sejumlah salon pada Operasi Penyakit Masyarkakat (Pekat) yang digelar pada Sabtu lalu, 27 Januari 2018.
Zulhas menyampaikan secara tegas bahwa yang harus menjadi fokus adalah perilaku para waria tersebut.
Bukan menzalimi mereka melalui cara menggunduli kepalanya.
Baca: Pengacara: Ahok dan Sang Anak Sempat Temui Teman Baik Veronica dan Meminta . . .
"Jangan menzalimi orangnya, tapi perilakunya," ujar Zulhas, saat ditemui di Masjid Agung Al Azhar, Kebayoran Baru, Jakarta Pusat, Rabu malam (31/1/2018).
Menurut Zulhas, para pria yang memiliki penyimpangan seksual maupun identitas harus diberikan pendidikan dan dirangkul.
Mereka harus dinasehati dan diberikan penyuluhan.
"Kalau orangnya itu harus dirangkul, dididik, diberi pendidikan, diberi pelatihan," jelas Zulhas.
Oleh karena itu, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu pun berharap agar piham kepolisian bisa menghargai Hak Asasi Manusia (HAM) para waria itu dengan tidak bertindak sewenang-wenang.
Zulhas menyadari memang perilaku menyimpang itu harus diperbaiki, namun bukan melalui cara memaksakan kehendak dengan mencukur rambut para waria itu.
"Jadi perilakunya yang diperbaiki, bukan orangnya yang diperlakukan sewenang-wenang," kata Zulhas.
Lebih lanjut ia kembalu menegaskan bahwa apa yang dilakukan oleh Polres Aceh Utara itu melanggar HAM para waria.
Karena bagaimanapun juga, para waria itu juga manusia dan memiliki hak yang sama seperti manusia lainnya.
"Itu tidak boleh, (mereka) sama juga seperti kita, dihormati hak-haknya," tegas Zulhas.
Sebelumnya, Polres Aceh Utara dibantu Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta Wilayatul Hisbah (Polisi Syariah) melakukan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di sejumlah salon di kawasan Aceh Utara, Aceh, pada Sabtu lalu.
Operasi tersebut langsung dipimpin oleh Kapolres Aceh Utara AKBP Ahmad Untung Surianata atau dikenal dengan Untung Sangaji.
Dalam operasi gabungan itu, aparat menyegel lima salon yang berada di wilayah Lhoksukon dan Pantonlabu, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, dan memasang garis polisi.
Dati razia tersebut, aparat mengamankan 12 orang, tidak hanya waria yang dibawa ke Mapolres Aceh Utara, namun juga para pelanggan kelima salon itu.
Setibanya para waria di Mapolres, rambut mereka dicukur kemudian diberi pakaian pria.
Mereka juga diminta untuk berteriak mengucapkan Pancasila dengan suara keras khas laki-laki.