News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Terungkap, Inilah Cara Pengemudi Taksi dan Ojek Online Gunakan 'Tuyul' untuk Order Fiktif

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi meringkus komplotan order fiktif taksi daring. 12 pelaku meraup keuntungan Rp 600 juta selama melancarkan aksinya melakukan order fiktif atau biasa disebut tuyul.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - AA (24), pelaku modifikasi aplikasi ponsel milik para pengemudi ojek dan taksi online, kini mendekam di balik jeruji besi. AA membuat aplikasi GPS palsu dan order fiktif untuk para pengemudi online.

Aplikasi ini disebut "tuyul" karena pengemudi online seolah-olah mendapatkan penumpang, lalu mengantarkan sampai ke tempat tujuan. Padahal, pengemudi ojek online yang curang tersebut hanya diam di tempat.

Baca: Terkena OTT KPK, 5 Partai Pengusung Nyono Suharli Tetap Solid Dukung Maju Pilkada Jombang 2018

Kepada polisi, AA mengaku mendapatkan keahlian memodifikasi aplikasi ponsel tersebut dari media sosial.

Menurut AA, caranya sangat mudah dipelajari dan hanya membutuhkan waktu sekitar 10 menit untuk membuat "tuyul" pada ponsel tersebut beroperasi.

"AA memasang tarif Rp 100.000 untuk sekali oprek," ujar Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Antonius Agus Rahmanto kepada Kompas.com, Kamis (1/2/2018). 

Agus menjelaskan, AA menggabungkan dua aplikasi pada ponsel pengemudi online. 

"Jadi, mereka menggunakan fake GPS untuk menentukan lokasi awal, lalu ponsel di-oprek dengan tuyul itu untuk membuat seolah-olah pengemudi benar-benar melayani penumpang," kata dia.

Agus mengungkapkan, pelanggan AA biasanya bekerja secara berkelompok. Satu orang memiliki 10 hingga 15 ponsel yang mereka gunakan bersama-sama.

Berita selengkapnya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini