TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - AA (24), pelaku modifikasi aplikasi ponsel milik para pengemudi ojek dan taksi online, kini mendekam di balik jeruji besi. AA membuat aplikasi GPS palsu dan order fiktif untuk para pengemudi online.
Aplikasi ini disebut "tuyul" karena pengemudi online seolah-olah mendapatkan penumpang, lalu mengantarkan sampai ke tempat tujuan. Padahal, pengemudi ojek online yang curang tersebut hanya diam di tempat.
Baca: Terkena OTT KPK, 5 Partai Pengusung Nyono Suharli Tetap Solid Dukung Maju Pilkada Jombang 2018
Kepada polisi, AA mengaku mendapatkan keahlian memodifikasi aplikasi ponsel tersebut dari media sosial.
Menurut AA, caranya sangat mudah dipelajari dan hanya membutuhkan waktu sekitar 10 menit untuk membuat "tuyul" pada ponsel tersebut beroperasi.
"AA memasang tarif Rp 100.000 untuk sekali oprek," ujar Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Antonius Agus Rahmanto kepada Kompas.com, Kamis (1/2/2018).
Agus menjelaskan, AA menggabungkan dua aplikasi pada ponsel pengemudi online.
"Jadi, mereka menggunakan fake GPS untuk menentukan lokasi awal, lalu ponsel di-oprek dengan tuyul itu untuk membuat seolah-olah pengemudi benar-benar melayani penumpang," kata dia.
Agus mengungkapkan, pelanggan AA biasanya bekerja secara berkelompok. Satu orang memiliki 10 hingga 15 ponsel yang mereka gunakan bersama-sama.