News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Korupsi di Jombang

Penangkapan Bupati Jombang, PLG Minta Ketum Golkar Evaluasi Kepengurusan

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko keluar menggunakan rompi tahanan meninggalkan gedung KPK, Jakarta, Minggu (4/2/2018). KPK resmi menahan Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko terkait suap perizinan penempatan jabatan di Pemkab Jombang dengan komitmen suap sebesar USD 9.800 dan Rp 25.550.000 usai terjaring operasi tangkap tangan KPK pada Sabtu (3/2/2018). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penangkapan Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko, harus menjadi momentum bagi Partai Golkar melakukan bersih-bersih.

Airlangga Hartarto, selaku ketua umum partai berlambang pohon beringin itu diminta tegas terhadap kader.

Di awal terpilihnya sebagai ketua umum, menteri perindustrian tersebut sempat mengusung slogan "Golkar Bersih". Hal itu disampaikan Airlangga dalam pidato penutupan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Golkar di Jakarta Convention Center, pada Desember lalu.

Untuk itu, Presidium Loyalis Golongan Karya (PLG) yang juga Ketua DPP MKGR, Cupli Risman, meminta Airlangga Hartarto mewujudkan hal itu. Salah satu upaya yang dilakukan berupa perampingan jabatan.

"Saya mendesak pengurus golkar dirampingkan. Jangan sampai ada tumpang tindih jabatan," ujar Cupli Risman, Senin (5/2/2018).

Baca: PNS Suami-Isterinya Jadi Calon Kepala Daerah Boleh Hadiri Kampanye Pilkada 2018

Saat ini, Nyono, masih tercatat sebagai kader Partai Golkar. Dia pernah menempati jabatan sebagai Wakil Ketua DPRD Jombang periode 2008-2013 dari Partai Golkar.

Namun, pengurus partai belum membuat keputusan mengenai nasib dari kader partai tersebut. Untuk mengantisipasi penyalahgunaan wewenang, dia menyarankan agar kader partai golkar memilih antara kepengurusan di partai atau jabatan publik.

"Ada sharing kekuasaan dan memberi peluang kader lainnya," katanya.

Sebelumnya, Nyono ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus suap jabatan Kepala Dinas Kesehatan. Dia ditangkap di Stasiun Balapan, Solo, Sabtu (3/2/2018) sore.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini