News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

UU MD3

Rapat Revisi UU MD3 Kembali Digelar Tertutup, Yasonna Laoly Tidak Terlihat

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rapat Paripurna DPR pengesahan Rancangan Undang-undang atas Perubahan UU No 17 Tahun 2014 Tentang MPR, DPR, DPRD Dan DPD (MD3). Tribunnews.com/Abdul Qodir

Laporan Wartawan Tribun Jakarta, Ria Anatasia

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Rapat Pleno Pengambilan Keputusan Revisi Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3) kembali digelar usai jeda selama satu jam.

Rapat dimulai kembali sejak pukul 20.00 WIB.

Dalam rapat tersebut, tidak terlihat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly.

Pantauan Tribunnews.com hingga pukul 21.20 WIB, rapat tersebut masih terus berlangsung.

Baca: Politikus PDIP Sebut Perbedaan Pandangan Fraksi di DPR Soal RUU MD3 Mulai Berkurang

Awak media pun masih setia menunggu di depan ruang Badan Legislasi DPR RI, Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (7/2/210).

Belum diketahui terkait keputusan yang diambil dalam rapat pleno tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini