Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bupati Ngada Marianus Sae terjaring operasi tangkap tangan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Minggu (11/2/2018) sore.
"Bupati Ngada," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (11/2/2018).
Febri menerangkan, penyidik KPK telah membawa yang bersangkutan bersama satu orang lainnya ke gedung komisi anti rasuah tersebut.
Baca: Fakta Baru Laka Maut di Tanjakan Emen: Sopir Sempat Keluhkan Rem Bus
"Saat ini yang dibawa ke KPK dua orang trmasuk kepala daerah," ujar Febri Diansyah.
Menurut Febri, KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status hukum Marinus Sae. "Akan menyusul dari daerah lain di jadwal penerbangan sore ini," ujarnya.