News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Sabu-sabu Seberat 1 Ton

Penulis: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gelar perkara kasus penyelundupan narkoba yang digagalkan aparat TNI AL.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KRI dari Komando Armada RI Kawasan Barat TNI Angkatan Laut, KRI Sigurot-864 menggagalkan penyelundupan Narkotika.

Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu Narkoba berjenis sabu-sabu seberat lebih dari satu ton. Narkoba tersebut dibawa oleh Kapal MV Sunrise Glory dimana disamarkan diantara tumpukan karung beras.

Saat menggelar Konfrensi Pers di Dermaga Lanal Batam, pada Sabtu (10/02) Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya TNI A. Taufiq R menyampaikan bahwa, saat diperiksa TNI AL berhasil menemukan lebih dari 1 ton sabu-sabu yang dibawa oleh kapal tersebut.

Baca: Wilio Ajak Orangtua Periksa Ukuran Kaki dan Tinggi Anak Secara Berkala

“Operasi ini di back up penuh oleh Markas Besar Angkatan Laut terkait dengan analisa yang kemudian menjadi suatu informasi intelijen, yang tentunya didapat melalui koordinasi dengan semua stakeholder yang ada, seperti BNN, Kepolisian, Bea Cukai," ungkap Wakasal dalam keterangan resmi TNI AL yang diterima Tribunnews.

Taufik menambahkan, kehadirannya di Batam atas perintah Kasal Laksamana TNI Ade Supandi guna memberikan apresiasi secara langsung kepada prestasi prajurit TNI AL, atas penangkapan ini.

Ditambahkan oleh Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Irjen Pol Arman Depari yang turut hadir dalam kesempatan itu mengatakan, bahwa peristiwa ini menunjukan negara kita masih menjadi salah satu target sindikat internasional.

“Dalam penanganan kasus ini, kami meminta bantuan kepada TNI AL, dan hasil operasi yang dilakukan TNI AL sangat baik, Kita bisa lihat hasilnya sekarang ini”.

Kronologis penangkapan yaitu, pada hari Rabu 07 Februari 2018, KRI Sigurot-864 Koarmabar yang dikomandani oleh Mayor Laut (P) Arizona Bintara, sedang melaksanakan Operasi Pengamanan Perbatasan RI-Singapore 2018 BKO Guskamlabar.

Mereka kemudian menangkap MV Sunrise Glory di Perairan Selat Philips, pada koordinat 01.08.722 U/103.48.022 T karena melintas diluar Traffic Separation Scheme (TSS) masuk perairan Indonesia dengan mengibarkan bendera Singapura, sehingga pergerakannya mencurigakan.

Pemeriksaan awal seluruh Dokumen yang ada dikapal diindikasikan palsu karena hanya terdapat Foto Copy Dokumen bukan dokumen asli, dan seluruh dokumen tersebut ditandatangani oleh pejabat lama yang sudah tidak menjabat lagi.

Pada hari Kamis 08 Februari 2018 pukul 16.00 WIB, dilaksanakan serah terima kapal Tangkapan dari KRI ke Lanal Batam, dan pada hari Jumat 09 Februari 2018 pukul 15.00 WIB, MV Sunrise Glory digeser dari Dermaga Batu Ampar ke Dermaga Lanal Batam, dan selanjutnya dilaksanakan pengecekan terhadap ABK Sunrise Glory oleh Tim WFQR Lantamal IV/Lanal Batam, BNN Pusat, BC Pusat dan BC Batam.

Saat pemeriksaan Tim berhasil menemukan barang bukti Narkoba berupa Sabu-Sabu sebanyak 41 Karung Beras, dengan perkiraan berat lebih dari 1000 KG, barang-barang tersebut ditemukan di antara tumpukan karung beras dalam palka bahan makanan.

Proses pemeriksaan di kapal tersebut masih terus dilaksanakan untuk mengantisipasi masih ada barang – barang terlarang lainnya.

Dengan adanya peristiwa ini, TNI AL menggelar Konfrensi Pers yang di hadiri oleh Wakasal Laksdya Taufik, Asisten Pengamanan Kasal Laksda Irawan, Panglima Komando Armada RI Kawasan Barat Laksamana Muda TNI Aan Kurnia, S.Sos, Kadispenal Laksma Gig Jonias Mozes Sipasulta serta para pejabat dari Kepolisian, BNN, BIN, Serta Bea Cukai.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini