News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kemenlu Berikan DP4 ke KPU

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerima Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) Warga Negara Indonesia di luar negeri dari Kementerian Luar Negeri.

Serah terima DP4 itu merupakan bagian dari Memorandum of Understanding yang ditandatangani Ketua KPU, Arief Budiman dengan Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi di Ruang Pertemuan, Gedung Kemenlu, Jakarta, Rabu (14/2/2018).

Baca: Menteri PPN: Tahun 2045, Penduduk Indonesia Bisa Mencapai 321 Juta

Menlu Retno Marsudi menegaskan komitmen dan dukungan membantu KPU meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu. Melalui DP4, dia meminta lembaga itu menyelenggarakan pemilu secara lebih baik.

“Mudah-mudahan dengan ini pelaksanaan pemilu di luar negeri akan lebih baik dari sebelumnya karena datanya terupdate dengan lebih baik,” tutur Retno, di Ruang Pertemuan, Gedung Kemenlu, Jakarta, Rabu (14/2/2018).

Sementara itu, Arief Budiman, mengapresiasi kerja jajaran Kemenlu yang secara cepat merampungkan data WNI di luar negeri terhitung 14 bulan 13 hari sebelum hari pemungutan suara. Menurut dia, ini sesuai aturan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

“Kami berterimakasih kepada Kemenlu. Penyerahan ini mendorong kami bekerja tidak pada akhir waktu, kultur kita selama ini ya penyelenggara, ya peserta, ya pemilih semuanya persoalan diselesaikan pada akhir waktu,” ungkap Arief.

Setelah menerima DP4, menurut dia, penyelenggara leluasa mengelola data kependudukan luar negeri. Kemenlu membuktikan tidak harus menyerahkan di akhir waktu, tapi sebelum waktu berakhir data diserahkan. Dia berharap hasil yang diperoleh nanti juga bisa lebih maksimal.

"Sehingga kami cukup waktu mengolah dan mempelajari data itu, yang kemudian akan digunakan sebagai bahan menentukan DPS sampai akhirnya penentuan DPT-nya,” kata mantan Anggota KPU Jawa Timur itu.

Selain itu, dia mengapresiasi langkah Kemenlu yang menyediakan sistem Smart Embassy. Melalui sistem itu, dia meyakini dapat memudahkan penyelenggara pesta demokrasi mendatang khususnya di luar negeri lebih terakomodir.

“Kami mendengar kabar gembira dari Kemenlu karena sudah membangun sistem Smart Embassy yang salah satu fungsi mendata WNI di luar negeri berapa jumlahnya dan berapa diantara mereka yang masuk DP4 kita,” tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini