Kasus yang diduga melibatkan Imas itu disinyalir terkait masalah kewenangan perizinan.
Dalam OTT tersebut, komisi anti rasuah itu mengamankan alat bukti uang ratusan juta rupiah.
Uang tersebut diduga sebagai bukti transaksi suap mengacu pada pemberian isin oleh kepala daerah.
Awal dugaan, ada pembahasan mengenai uang senilai miliaran rupiah.
Pada kasus lainnya, ada pula Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua DPD Golkar Jawa Timur sudah ditetapkan sebagai tersangka beberapa waktu lalu terkait kasus dugaan suap Perizinan dan Pengurusan Penempatan Jabatan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang.
Serta kasus korupsi mega proyek e-KTP yang turut melibatkan mantan Ketua Umum Golkar sekaligus mantan Ketua DPR RI Setya Novanto (Setnov).