TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi Golkar Ahmad Doli Kurnia kembali menegaskan partainya akan mengambil tindakan tegas terhadap para kader yang terlibat kasus korupsi.
Termasuk salah satu kader Golkar sekaligus Bupati Subang Imas Aryumningsih yang baru saja tertangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kami tentu akan melakukan tindakan yang tegas terhadap kader yang masih ikut terjerat kasus korupsi, termasuk terhadap Bupati Subang yang juga sedang mencalonkan kembali," ujar Doli, Kamis (15/2/2018).
Doli menyampaikan secara tegas bahwa partai berlambang pohok beringin itu selalu menekankan bahwa Golkar tidak akan memberikan toleransi terhadap siapapun pemimpin maupun kader yang tersangkut kasus korupsi.
"Seperti yang sering saya sampaikan, Golkar hari ini 'zero tolerance' terhadap korupsi," tegas Doli.
Ia menuturkan, pencalonan kembali Imas sebagai petahana dalam Pilkada Subang akan segera dievaluasi sesuai dengab Undang-undang yang berlaku.
Baca: BPBD DKI Laporkan Terjadi Peningkatan Debit Air di Pintu Air Pulo Gadung
Meskipun hal itu tidak mudah karena evaluasi tersebut akan menghadapi aturan atau batasan.
Ketegasan yang akan diambil Golkar, ia anggap sangat penting untuk menjaga tagline 'Golkar Bersih' yang tengah berusaha diwujudkan oleh Ketua Umum Golkar yang baru, Airlangga Hartarto.
Termasuk dalam menjaga agar kasus tersebut tidak berpengaruh terhadap Pilkada lainnya, terutama di Pilkada Jawa Barat.
"Sikap tegas itu penting untuk menjaga konsistensi Golkar dengan tag line barunya dan menghindari adanya pengaruh negatif terhadap calon-calon Golkar di daerah lain, khususnya di Jawa Barat," kata Doli.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan status tersangka baru-baru ini kepada politisi Golkar sekaligus anggota DPR RI Fayakhun Andriadi terkait keterlibatannya dalam kasus korupsi Bakamla.
Kemudian kader Golkar lainnya kembali terseret dalam kasus tindak pidana korupsi.
Hal tersebut dibuktikan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap delapan orang di Subang, satu diantaranya ternyata merupakan sang Bupati, Imas Aryumningsih.