News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Live Streaming Najwa Shihab Kuliti Bahaya DPR Potensi Kebal dari Jerat Korupsi, Jam 17.00 WIB, Now!

Penulis: Agung Budi Santoso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Najwa Shihab

TRIBUNNEWS.COM -    Link live Streaming Catatan Najwa tersedia di sini --> Catatan Najwa 

Dua hari sejak Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD ( UU MD3) disahkan, reaksi keras penolakan publik tak kunjung juga surut.

Pantauan TribunStyle.com, inilah pasal-pasal kontroversial yang terus disorot masyarakat dari UU MD3. 

Antara lain:

1. DPR bisa memanggil paksa orang atau lembaga dengan bantuan polisi (Pasal 73 ayat 4)

2. Pengkritik DPR bisa dipidana (Pasal 122 huruf K)

3. Pemanggilan anggota DPR oleh KPK atau Polri harus dengan persetujuan Presiden RI dan atas pertimbangan MKD (Pasal 245) 

Nah, seberapa bahaya UU MD3 bisa membuat para anggota DPR kebal dari jeratan sangkaan korupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)? 

Simak live streaming Catatan Najwa bahas kontroversi UU MD3 tersedia di sini ..Catatan Najwa 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini