News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kecelakaan Maut di Subang

Tanjakan Emen Akan Berubah Nama Jadi Tanjakan Aman

Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tanjakan Emen.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tanjakan Emen di Subang, Jawa Barat yang merupakan lokasi kecelakaan bus yang menewaskan puluhan orang Sabtu (10/2/2018) akan berganti nama menjadi Jembatan Aman.

Pergantian nama tersebut sudah disepakati Kementerian Perhubungan (Kemenhub), bersama dengan Komisi IV DPRD Jawa Barat, Jasa Raharja, Ditjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) usai melakukan kunjungan pada Kamis (15/2/2018).

Baca: Kronologi Suami di Tangerang Habisi Nyawa Istri dan 2 Anak Tirinya, Pelaku Cekik Nova Sebelum Teriak

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi menjelaskan pergantian nama tersebut diharapkan merupakan doa agar tidak ada lagi kecelakaan di tanjakan tersebut.

"Kami pihak pemerintah sepakat untuk mengganti nama Tanjakan Emen menjadi Tanjakan Aman. Ucapan adalah doa dan mudah-mudahan doa kita terkabul dan menjadi daerah yang bebas dari kecelakaan lalu lintas," tutur Budi melalui keterangan resminya, Kamis (15/2/2018).

Baca: Kronologi Penangkapan Roro Fitria, Berawal Dari Penangkapan Seorang Pria Hingga Ke Rumah di Ragunan

Kemudian Kemenhub juga akan memasang fasilitas keselamatan jalan seperti rambu chevron atau rambu pengarah tikungan, pita penggaduh (rumble strips), dan warning light di sekitar tanjakan aman.

"Pengguna lalu lintas jalan raya, utamanya kendaraan bermotor roda dua atau lebih, dapat mengatur kecepatannya agar tidak sampai terjatuh atau menabrak pagar pembatas (bila ada) pada area jalan raya yang terpasang rambu chevron ini," ungkap Dirjen Budi.

Baca: Penjahit di Dekat Rumah Roro Fitria Kaget dan Sempat Tidak Percaya Pelanggannya Ditangkap Polisi

Tidak hanya Kemenhub, Kementerian PUPR melalui Puslitbang Jalan dan Jembatan KemenPUPR juga akan membangun jalur darurat atau jalur penyelamat atau escape road.

Fungsi escape road adalah mengantisipasi kendaraan yang tidak terkendali ketika di turunan misalnya akibat rem blong.

Kementerian Pariwisata dan PHRI (Persatuan Hotel Republik Indonesia) juga akan membagun tempat wisata atau hotel yang menyediakan fasilitas tempat istirahat bagi pengemudi.

"Jadi bukan hanya tempat untuk ngopi dan nongkrong sopir, tetapi tempat untuk tidur pengemudi," kata Budi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini