News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT Bupati Subang

Terakhir Dilaporkan 2016, Kekayaan Bupati Subang yang Terjaring OTT KPK Tembus Rp 50 Miliar

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Subang Imas Aryumningsih menggunakan rompi tahanan meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (15/2/2018) dini hari. KPK resmi menahan Bupati Subang Imas Aryumningsih beserta tiga tersangka lainnya yang terjaring OTT terkait suap pengurusan perizinan usaha di Pemkab Subang dengan komitmen suap sebesar Rp 4,5 Miliar. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bupati Subang Imas Aryumningsih yang ikut diamankan dalam operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi mempunyai harta kekayaan hingga puluhan miliar rupiah.

Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara ( LHKPN) yang dilaporkan Imas kepada KPK, politisi Partai Golkar itu tercatat memiliki kekayaan senilai Rp 50.954.748.338 atau lebih dari Rp 50 miliar.

Nilai tersebut merupakan kekayaan yang dilaporkan Imas pada 26 September 2016. Rinciannya, harta tak bergerak berupa tanah dan bangunan total kekayaannya senilai Rp 47.953.240.000.

Baca: Operasi Tangkap Tangan KPK di Lampung Tengah, 14 Orang Diangkut, Ada Uang Miliaran di Kardus

Kekayaan berupa tanah dan atau bangunan yang tersebar di sejumlah daerah ini mencakup hampir seluruh kekayaan yang dimiliki Imas dengan jumlah 36 bidang tanah dan atau bangunan.

Kemudian, untuk harta bergerak, yakni alat transportasi dan mesin lainnya, Imas tercatat memiliki kekayaan senilai Rp 740.000.000. Salah satunya mobil Mitsubishi Pajero Sport buatan tahun 2012 yang berasal dari hasil sendiri senilai Rp 420.000.000.

Dia juga mempunyai harta bergerak lainnya berupa logam mulia senilai Rp 597.600.900. Terakhir, untuk giro dan setara kas, dia memiliki kekayaan senilai Rp 1.663.907.438.

Total kekayaan Imas senilai Rp 50.954.748.338 yang terakhir kali dilaporkan itu mengalami penurunan dari pelaporan sebelumnya. Saat melaporkan pada 26 Agustus 2014, kekayaan Imas mencapai Rp 57.807.338.338.

Sebelumnya, dalam OTT di Subang, KPK menyatakan Imas termasuk di dalam delapan orang yang diamankan.

Kasus ini diduga terkait masalah kewenangan perizinan. Dalam OTT ini, KPK disebut menyita uang ratusan juta rupiah.

Uang ratusan tersebut diduga sebagai bukti transaksi suap terkait pemberian izin oleh kepala daerah. Diduga, ada pembicaraan awal senilai miliaran rupiah.

Berita Ini Sudah Dipublikasikan di Kompas.com, dengan judul: Kekayaan Bupati Subang Imas Aryumningsih Mencapai Rp 50 Miliar

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini