TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Lampung Tengah, Rabu (14/2/2018) malam. Belasan orang diamankan dalam operasi senyap tersebut.
Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah membenarkan tim KPK mengamankan 14 orang terkait kegiatan OTT di Lampung Tengah. Belasan orang itu diamankan dari dua lokasi, Lampung dan Jakarta.
"Kami (KPK) amankan 14 orang. Ada yang di Lampung dan di Jakarta," kata Febri dalam konferensi pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta.
Baca: Jokowi Ingatkan Perguruan Tinggi untuk Tingkatkan Kualitas Hadapi Era Kompetisi
Febri mengatakan ke-14 orang yang diamankan terdiri dari berbagai unsur di pemerintahan, mulai dari eksekutif hingga legislatif. Ada pula yang berlatar belakang pihak swasta.
"Unsur (yang diamankan) ada anggota DPRD, pejabat Pemda, pegawai Pemda dan swasta," ujar Febri.
Febri menepis kabar yang menyebutkan adanya kepala daerah yang terkena OTT tersebut.
"Tidak ada kepala daerah yang kami amankan sampai detik ini," kata Febri.
KPK menyita uang tunai sebesar Rp 1 miliar dari OTT tersebut. KPK menjelaskan diduga uang tersebut adalah hadiah antara Pemkab dan DPRD Lampung Tengah.
"Kami amankan sejumlah uang juga di Lampung. Ada sekitar Rp 1 Miliar yang kami amankan," katanya.
Febri menjelaskan adanya indikasi penyuapan antara Pemkab dan DPRD setempat di mana Pemkab memerlukan persetujuan dari DPRD.
Febri menyampaikan uang Rp 1 miliar diduga menjadi hadiah dari pihak Pemkab untuk DPRD Lampung Tengah.
"Indikasi ya terkait dengan adanya kebutuhan persetujuan terhadap DPRD. Jadi pihak Pemkab meminta persetujuan pada DPRD, kemudian dilakukanlah sejumlah upaya untuk pemberian hadiah atau janji tersebut," katanya.
Febri menyebut KPK menemukan uang tunai pecahan Rp 100.000 yang ditemukan dalam kardus. Ada dugaan kebutuhan persetujuan antara Pemkab Lampung Tengah dengan DPRD.
Baca: Jokowi Tegur Menristekdikti agar Rutinitas di Fakultas Segera Diubah
Persetujuan itu terkait pinjaman daerah ke perseroan di pusat. "Ada kebutuhan persetujuan antara Pemkab dengan DPRD untuk kebutuhan pinjaman daerah ke perseroan di Pusat," kata dia.
"Perseroan yang ada di pusat kan perlu persetujuan DPRD sehingga ada pihak tertentu yang mencoba memberi ke anggota DPRD," jelasnya.
"Nanti proses lebih lanjut yang dibawa ke kantor KPK akan kami sampaikan. Kemungkinan besok pagi (hari ini) sekali sudah sampai," imbuhnya. (Tribun Network/Nis/Wly)