“Jadi anggaran awal itu anggaran 2011?” hakim mempertegas.
“Iya yang mulia. Jadi anggaran awal itu diambil dari anggaran optimalisasi, kan waktu Bang Mekeng diperiksa bisa dilihat dokumen, anggaran awal itu tahun pertama optimalisasi. Anggaran tahun kedua, ketiga memang otomatis teranggarkan,” terang Nazaruddin.
Mendengar pernyataan Nazaruddin, Mekeng tidak terima.
“Dalam kepemimpinan saya, tidak pernah ada (dana) optimalisasi untuk e-KTP. Itu yang saya ketahui, dan e-KTP progam pemerintah, disusun oleh pemerintah, masuk APBN 2011. Saya Yakin karena Nazaruddin tidak pernah hadir di dalam pembahasan,” ungkap Mekeng.
Nazar tetap merasa hadir dalam pembahasan anggaran di Badan Anggaran (Banggar) DPR dan kembali menyindir Mekeng.
“Mungkin Pak Mekeng saja tak lihat,” kata Nazaruddin.
Mekeng lalu menimpali.
“Saya tahu karena hadir setiap saat. Ini hanya khayalan Nazaruddin,” ucap Mekeng.
“Yang mulia, anggaran multiyears sudah diketok April 2010. Jadi surat itu sudah ada dari Menteri Keuangan,” kata Mekeng lagi.
Nazar lanjut menaggapi.
"Yang mulia, surat multiyears-nya itu baru ditandatangani Menteri Keuangan itu Desember 2010,” singkat Nazar.
“Bukan itu bulan April,” timpal Mekeng.
Melihat keduanya saling sanggah, Ketua Hakim Yanto langsung bersuara.
"Nanti selesaikan dulu (Mekeng) beri keterangan, baru ditanggapi, jadi tidak saut-sautan, kayak pasar saja, ya,” tambah hakim Yanto.