"Sebab, hal ini merupakan tanggung jawab kami di akhirat kelak. Terlepas saya akan di penjara, saya masih punya keinginan memberangkatkan bapak ibu jemaah sekalian," kata Andika.
"Hukuman di dunia telah kami terima, perkenankan kami memberangkatkan jemaah semua," lanjut dia.
Namun, dalam penyampaian di rapat kreditur, Andika dan Annisa tidak menjelaskan jaminan pemberangkatan itu sendiri, baik dari vendor maupun investor.
Berita ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul: Senin Pagi, Sidang Perdana First Travel Digelar di PN Depok
Baca tanpa iklan