News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus First Travel

Sidang Perdana First Travel Digelar di PN Depok Pagi Ini

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Andika Surachman, tersangka kasus penipuan dan penggelapan uang puluhan ribu calon jemaah umrah PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel, dilimpahkan dari Bareskrim Mabes Polri ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok, Kamis (7/12/2017).

Andika mengaku, ia dan sang istri, Annisa Hasibuan, tidak memiliki niat sedikit pun untuk tidak memberangkatkan para jemaah ke Tanah Suci. Jadi, pihaknya berharap adanya perdamaian dalam proses restrukturisasi utang.

"Sebab, hal ini merupakan tanggung jawab kami di akhirat kelak. Terlepas saya akan di penjara, saya masih punya keinginan memberangkatkan bapak ibu jemaah sekalian," kata Andika.

"Hukuman di dunia telah kami terima, perkenankan kami memberangkatkan jemaah semua," lanjut dia.

Namun, dalam penyampaian di rapat kreditur, Andika dan Annisa tidak menjelaskan jaminan pemberangkatan itu sendiri, baik dari vendor maupun investor.

Berita ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul: Senin Pagi, Sidang Perdana First Travel Digelar di PN Depok

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini