Anggota majelis hakim tidak langsung percaya dengan pernyataan Nazaruddin. Karena menurut hakim, pada persidangan pekan lalu, Ganjar menegaskan tidak menerima uang dari proyek e-KTP.
"Saudara yakin Ganjar menerima? Di sidang kemarin dia membantah dengan tegas," tanya hakim.
"Iya (saya lihat sendiri pemberian uang ke Ganjar). Saya tetap pada keterangan saya," ungkap Nazaruddin.
Sementara itu, uang untuk Anas sebesar Rp300 miliar, kata Nazaruddin diserahkan langsung oleh pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong di ruang kerjanya.
Masih menurut Nazaruddin, uang tersebut untuk kepentingan Anas maju sebagai calon ketua umum Demokrat.
"Diserahkan waktu itu oleh Andi langsung ke lantai 9 yang mulia. Kalau partai Demokrat kami kordinasinya ke mas Anas. Waktu itu memang lagi ngumpulkan dana maju ketua umum," terang Nazaruddin.
Nazaruddin melanjutkan untuk urusan pembagian jatah ke anggota DPR, khususnya pimpinan fraksi, anggota Badan Anggaran hingga anggota Komisi II DPR diurus Andi Narogong dan Mustokoweni.
Disinggung apakah Setya Novanto juga menerima uang dari proyek e-KTP, Nazaruddin mengaku tidak mengetahui.
Setelah Membunuh, Panca Jagakarsa Jajarkan Mayat 4 Anaknya Lengkap dengan Sandal dan Mainan Kesukaan
Panca Darmansyah Masih Chatan Sama Istri Beberapa Jam Sebelum Bunuh 4 Anaknya, Apa yang Dibicarakan?
"Enggak tau yang mulia," singkatnya.