News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi KTP Elektronik

Politisi PDIP Akui Terima Ransel Berisi CD Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi KTP Elektronik di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/2/2018). Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan saksi-saksi. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

LAPORAN WARTAWAN TRIBUNNEWS.COM, THERESIA FELISIANI

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR RI dari fraksi PDI perjuangan, Arif Wibowo, Senin (19/2/2018) menjadi saksi dalam sidang korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta bagi terdakwa Setya Novanto.

Dalam persidangan, Arif sempat ditanya oleh Jaksa Penuntut Umum pada KPK apakah mengenal eks pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto. Lanjut Arif menjawab kenal.

‎"Bapak tinggal di Kalibata, komplek bapak tetangga dengan Dirjen Dukcapil. Bapak pernah terima tranfer, ini belum tentu uang. Benar gak? tanya jaksa.

"Benar saya tinggal di Kalibata, enggak terima," jawab Arif.

Baca: Antisipasi Kadernya Korupsi, Golkar Tandatangani Pakta Integritas‎ dengan KPK

"Kalau menerima tas ransel, isinya CD, pernah gak? cecar jaksa lagi.

Arif lalu menjawab memang pernah menerima kiriman dalam tas berisi CD. Tas itu diterima oleh pembantun rumah tangganya yang kini telah meninggal dunia.

Masih menurut Arif, CD tersebut berisi Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4). Dia mengakui, memang meminta data itu pada Dirjen Dukcapil kala itu, Irman.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini