News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bus DIsediakan Jalur Khusus di Jalan Tol, Mobil Pribadi Dilarang Masuk

Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kendaraan melintasi tol dalam kota di Kawasan Senayan, Jakarta, Kamis (7/12/2017). PT Jasa Marga Tbk (Persero) Tbk kembali melakukan kenaikan tarif untuk ruas tol Dalam Kota mulai 8 Desember 2017 pukul 00.00 WIB, Kendaraan Golongan I dan II mengalami kenaikan sebesar Rp 500 untuk kendaraan Golongan III dan IV mengalami kenaikan sebesar Rp 1.000 dan untuk kendaraan Golongan V mengalami kenaikan sebesar Rp 1.500. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek ( BPTJ) memastikan akan ada lajur khusus untuk angkutan bus di jalan tol Jakarta, Bogor, hingga Cikampek.

Namun, lajur khusus bus tersebut tidak hanya digunakan untuk angkutan bus Transjabodetabek, tetapi bisa untuk angkutan bus lainnya, seperti bus pariwisata.

"Tolong dicatat karena orang masih salah persepsi, lajur khusus ini semua bus masuk termasuk bus karyawan, kementerian dan lembaga. Pokoknya semua angkutan massal berhak menggunakan lajur khusus," ujar Kepala BPTJ, Bambang Prihartono saat ditemui di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Kamis (22/2/2018).

Bambang menerangkan, lajur khusus bus di jalan tol terletak di lajur 1 yang bersebelahan dengan bahu jalan. Selain itu, lajur khusus bus tersebut mempunyai tanda berbentuk segitiga.

Baca: Program Kementerian PUPR Untuk Agats Tahun 2018

"Lajur khusus ini juga diberlakukan mulai pada 12 Maret 2018 dari Jam 06.00 WIB - 09.00 WIB pagi. Jadi pribadi enggak boleh masuk situ, kecuali di atas jam 09.00 WIB," ucap dia.

Lajur khusus bus, tambah Bambang, dibuat agar membuat jalan angkutan bus lancar dan tercampur dengan kendaraan pribadi. Sehingga, masyarakat yang menggunakan kendaraan pribadi berpindah ke angkutan bus.

"Diharapkan perpindahan pribadi ke bus cukup signifikan. Dalam rangka itu pemerintah sudah menyiapkan 60 bus, karena akan ada 50 persen perpindahan," sebut dia.

Berita ini sudah tayang di kompas.com berjudul Akan Ada Lajur Khusus Bus di Jalan Tol, Terlarang bagi Kendaraan Pribadi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini