Laporan Wartawan TribunNews.com, Yanuar Nurcholis Majid
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Aksi teror yang menimpa Novel Baswedan dinilai tidak hanya penyerangan terhadap individu, tetapi bentuk pelemahan terhadap upaya pemberantasan korupsi.
"Kita tahu Novel sering kali menjadi objek serangan tersebut disisi lain corruption fight back juga diarahkan pada KPK," ujar Febri Diansyah, di Bandara Seokarno Hatta, Tangerang, Kamis (22/2/2018).
Sampai saat ini penanganan penyiraman air keras yang ditujukan ke Novel masih ditangani oleh Polri.
"KPK tentu ingin pelaku diungkap, kita juga terus berkoordinasi lewat tim penghubung," ujar Febri.
Baca: Pemerintah Inkonsisten Apabila Presiden Tidak Teken UU MD3
Febri menjelaskan jika kewenangan atas kasus penyidik senior KPK berada di tangan presiden.
"Seluruh usulan mangatakan agar presiden membentuk TGPF, karna yang berwenang adalah presiden, namun dalam beberapa hari ini presiden memgatakan penangan masih di Polri," ujar Febri.