News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lelang Harta Koruptor

Mobil Mewah Nazaruddin Dihargai Rp157 Juta, Lampu Belakang Pecah dan Tak Ada STNK

Penulis: Ria anatasia
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Toyota Vellfire Nazaruddin

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ria Anatasia

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mobil terpidana kasus korupsi Wisma Atlet dan pencucian uang, Muhammad Nazaruddin dilelang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tangerang I.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan aset Nazaruddin dari kasus Wisma Atlet, tindak pidana pencucian uang, dan proyek lainnya senilai Rp 500 miliar sudah dirampas KPK.

Baca: Mobil Jaguar Sanusi yang Masih Kinclong, Dilelang Rp 448 Juta-an

Mobil rampas KPK dari Nazaruddin berupa Toyota Vellfire 2.4 ZA/T, Tahun 2010, warna hitam, dengan Nomor Polisi B 85 D.

Mobil mewah tersebut itu dibanderol dengan harga Rp 157.094.000.

Mobil terpidana kasus korupsi Wisma Atlet dan pencucian uang, Muhammad Nazaruddin dilelang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tangerang I.

Harga mobil ini paling murah dibanding 3 mobil lainnya yang dilelang KPK, yaitu VW Caravelle 2.0 dan FJ Cruiser milik Lutfi Hasan Ishaaq dan Jaguar JLX milik Mohammad Sanusi.

Baca: Novel Baswedan Laksanakan Salat Ashar Berjamaah di Masjid Al Ihsan sebelum Injakan Kaki di Rumahnya

"Lumayan rendah (harganya). Saya cek di pasar mobil ini yang tahun 2010, masih Rp 300-350 juta-an," kata Willy, calon peserta lelang asal Palembang di di Rupbasan Klas I Jakarta Barat dan Tangerang, Tangerang, Kamis (22/2/2018).

Berdasarkan keterangan dari pihak KPKNL kantor pelayanan I Tangerang, Widargo, mobil bekas mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu hanya disertai BPKB.

Mobil terpidana kasus korupsi Wisma Atlet dan pencucian uang, Muhammad Nazaruddin dilelang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tangerang I.

"Kami melelang dengan kondisi apa adanya. Ketika dikasih tidak ada STNK, hanya BPKB. Nanti pelelang yang harus urus surat sendiri," jelas Widargo.

Baca: Pengamat: Baiknya Jokowi-JK Kembali Berduet Dalam Pilpres 2019

Pantauan Tribunnews.com, mobil bercat hitam itu banyak lecet di bagian fender belakang mobil.

Kaca lampu belakang sebelah kiri pun sudah pecah.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini