TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nama Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, disebut-sebut berpeluang maju di Pemilihan Presiden 2019.
Sejumlah lembaga survei menyatakan Anies mempunyai elektabilitas yang cukup untuk bersaing menuju pemimpin negara.
Belakangan, sebuah poster Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla bersanding dengan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, beredar di media sosial.
Poster JK-Anies itu disandingkan untuk Pilpres 2019.
Di dalam poster itu terdapat slogan Pribumi, Agamis, Merakyat.
Baca: Soal Calon Pendamping Jokowi Dalam Pilpres 2019, Begini Kata PDIP
Pakar hukum tata negara, Margarito Kamis, menilai sah apabila Anies Baswedan memutuskan maju di Pilpres 2019.
Menurut dia, konstitusi memberikan kesempatan bagi semua warga negara maju menjadi pemimpin.
"Semua warga negara mempunyai hak menjadi presiden. Dari sudut pandang konsistusi, tidak ada yang salah dan tidak," tutur Margarito, Jumat (23/2/2018).
Meskipun Anies masih menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta sampai 2022, namun, kata dia, tidak salah apabila mantan menteri pendidikan dan kebudayaan itu meletakkan jabatan untuk maju di Pilpres 2019.
Dia mencontohkan, langkah Joko Widodo saat maju di Pilpres 2014.
Saat itu, Jokowi masih berstatus sebagai gubernur DKI Jakarta didampingi Basuki Tjahaja Purnama, selaku wakil gubernur.
"Itu biasa dalam politik. Pak Jokowi dulu begitu. Ikuti cara Pak Jokowi itu," ujarnya.
Menurut dia, duet JK-Anies berpeluang terjadi apabila mereka bersepakat maju dan ada partai politik yang mau mengusung.