Dan lanjutnya, Partai Golkar akan mengajak partai-partai lainnya yang duduk di komisi 3 dan komisi 10 untuk bersama-sama mencari solusi dalam hal royalti agar LMK-LMK yang telah mendapat kuasa dari para pencipta lagu maupun para penyanyi dan musisi ini nantinya bisa bersinergi dengan baik dengan LMKn sesuai amanat Undang-Undang. Oleh karena itu bukan tidak mungkin dikemudian hari akan digelar diskusi yang sama oleh partai-partai lain seperti PAN, PDIP, atau yang lain, ” pinta Puput Novel.
Lisa A. Riyanto selaku ahli waris dari almarhum A. Riyanto juga turut memberikan penjelasannya tentang perlunya penyempurnaan dalam tata kelola pemungutan dan pembagian royalti musik.
“Bagi ahli waris seperti saya memandang perlu diadakannya pembenahan serta evaluasi dari masing-masing fungsi baik LMKn selaku paying dari para LMK seperti KCI, ARDI, WAMI atau yang lain. Agar dikemudian yang belum baik bisa diperbaiki, sehingga para pemilik hak cipta maupun ahli waris seperti saya bisa mendapatkan haknya secara adil dan layak, ” pinta Lisa putri Alm A Riyanto.
Mantan Ketua Umum PAPPRI Tantowi Yahya yang kini menjabat sebagai Duta Besar RI untuk Selandia Baru dan Kerajaan Samoa, kepada wartawan menjelaskan tentang acara ini dilihat dari masing masing fungsi antara LMKn dan LMK-LMK.
“Menurut saya cukup mudah, Semua harus tunduk dan patuh pada Undang Undang yang ada (merujuk pada UU hak Cipta no 28.Th.2014). Kalau semua tunduk dan patuh pada Undang Undang, semuanya akan berjalan baik. Namun jika tidak menjalankan seperti apa yang diamanatkan undang undang , pasti semuanya akan berantakan. Jadi itu salah satu kunci dari penyelesaian masalah ini, ” jelas Dubes Tantowi Yahya.
Pejuang Hak Cipta khususnya musik Enteng Tanamal berharap banyak agar hasil dari diskusi ini nanti bisa sebagai masukan bagi Dirjen HKI yang baru, untuk pembentukan komisioner LMKn yang baru nanti.
“Saya berharap sekali mudah mudahan hasil dari diskusi nanti bisa menjadi masukan bagi pak Dirjen HKI yang baru, terutama dalam pembentukan komisioner LMKn yang baru nanti, kebetulan Dirjen HKI ini baru, jadi belum tau banyak tentang masalah apa yang terjadi di LMK dan LMKn ini. Selain itu dalam pembentukan komisioner yang baru nanti semoga kedepannya hubungan dan fungsi masing masing LMKn dan LMK-LMK bisa lebih baik dan sesuai amanat Undang-Undang, " pinta musisi senior Enteng Tanamal.
Hadir dalam acara diskusi panel selain para panelis seniman Penyanyi, Pencipta Lagu, Pemusik tersebut juga dihadiri oleh perwakilan dari para pengguna seperti Aperki, ATVSI, PRRSNI. PHRI dan dari kalangan DPR diwakili oleh komisi 3 dan Komisi 10 DPR RI.