TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nama Jusuf Kalla termasuk dalam kajian atau survei yang dilakukan PDIP untuk menjadi calon wakil presiden (Cawapres) mendampingi Joko Widodo dalam kontestasi pemilihan presiden 2019.
Hal tersebut diungkapkan politisi PDIP yang juga menjabat sebagai Menko PMK Puan Maharani di komplek Istana Negara, Selasa (27/2/2018).
"Ya Pak JK masuk dalam pengkajian itu, walaupun kita ketahui secara undang-undang, konstitusi memang ada batasan jabatan, tapi kita lihat juga kemudian Pak JK masih berkenan? Kita juga belum pernah tanya," ujar Puan.
Baca: Jusuf Kalla Tidak Bisa Mencalonkan Diri Kembali Sebagai Wakil Presiden, Ini Penjelasan KPU
Puan mengungkapkan, PDIP dalam mengusung kembali Presiden Joko Widodo dalam Pilpres, tentu saja internal partai sudah memiliki nama-nama calon pedampingnya.
"Ya kita lihat dulu, kembali lagi saya sampaikan politik itu dinamikanya sangat cepat. Kita lihat nama yang punya kapasitas dan kapabilitas baik mendampingi Pak Jokowi sebagai cawapres," tutur Puan.
Baca: Ketika Jusuf Kalla Tolak Halus Tawaran Jadi Cawapres
Menurut Puan, nama-nama yang disurvei PDIP cukup banyak bisa lebih dari lima atau 10 orang dan kemudian mengerucut lagi menjadi dua orang.
"Kita melihat sosok tersebut dari hari ke hari, berminggu-minggu, berbulan ke depan, kemudian bersangkutan mempunyai kapabilitas dan kapasitas yang nantinya bisa kami tampilkan," ucap putri dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Sebelumnya, Wakil Presiden RI Jusuf Kalla menegaskan tak ingin maju kembali dalam perhelatan Pilpres 2019 mendatang. Kalla mengatakan tak ingin mengulang kembali masa Orde Baru yang tanpa batas itu
"Bahwa ada yang mengusulkan ikut lagi, saya berterima kasih, tapi kami berharap baik untuk mengkaji UU dasar, tentu kami tidak ingin terjadi masalah lalu pad waktu orde baru saat Pak Harto tanpa batas," ujar Kalla di Hotel Aryaduta, Gambir, Jakarta Pusat.