TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan ada uang miliaran rupiah yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap calon gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) dan anaknya Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra.
"Untuk nilai transaksinya tadi saya dapat update itu miliaran rupiah yang terjadi," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.
Febri mengaku belum mengetahui secara pasti jumlah uang yang diamankan dalam OTT tersebut.
Dirinya juga belum mengetahui praktik suap tersebut terkait perizinan apa. Namun menurut Febri, KPK menduga ada perusahaan yang pernah mendapat proyek dan tahun ini kembali memperoleh proyek di Pemerintah Kota Kendari.
Perusahaan tersebut diduga menyerahkan sejumlah uang kepada penyelenggara negara.
"Sebelumnya sudah pegang proyek ini di sana dan sudah memenangkan proyek di tahun anggaran ini. Juga kami identifikasi ada interaksi itu sampai ketika ada transaksi keuangan kemudian tim bergerak," ungkap Febri.
Ada empat orang yang telah dibawa ke KPK semalam. Mereka di antaranya Asrun, Adriatma, mantan Kepala BPKAD Kota Kendari Fatmawati Faqih, dan Direktur PT Sarana Bangun Nusantara, Hasmun Hamzah. Keempat orang tersebut langsung menjalani pemeriksaan intensif.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap lewat OTT kemarin.