TRIBUNNEWS.COM -- Wali Kota Kendari, Adriatma Dwi Putra (28), ditangkap oleh KPK.
Menurut informasi, Adriatma Dwi Putra alias ADP ditangkap bersama sang ayah, Asrun (56), yang merupakan calon gubernur Sulawesi Tenggara.
Kabar tertangkapnya ADP bersama sang ayah sudah dikonfirmasi oleh Ketua KPK Agus Rahardjo.
"Betul, sedang ada kegiatan penyelidikan di wilayah Sulawesi Tenggara (Kendari)," ujar Agus saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (28/2/2018).
ADP dan Asrun diterbangkan ke Jakarta setelah terciduk dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) tim KPK di Jalan Syekh Yusuf, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Bukan hanya ADP dan Asrun, Hasmun Hamzah dan Fatmawati Faqih juga turut terciduk OTT.
Hasmun Hamzah merupakan pengusaha Jotun / PT Indo Jaya / Direktur PT Sarana Bangun Nusantara.
Sedangkan Fatmawati Faqih adalah mantan Kepala BPKAD Kota Kendari.
Saat dibekuk, tim KPK dan OTT menemukan sejumlah uang yang diduga suap untuk Asrun.
ADP resmi menjabat sebagai Wali Kota Kendari setelah ia memenangi Pilkada Kota Kendari pada Pilkada 2017.
Namun, sebelum dilantik menjadi Wali Kota Kendari, ADP pernah membuat heboh karena dilaporkan atas tudingan pencemaran nama baik.
Laporan tersebut dibuat oleh mantan model panas, Destiya Purna Panca alias Destiara Talita.
Kasus dugaan pencemaran nama baik tersebut bermula dari perkenalan ADP dan Destiara yang berlanjut ke hubungan lebih intim.
ADP berjanji akan menikahi Destiara meski hanya secara siri setelah keduanya menjalin hubungan sekitar satu tahun.