News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Di Dalam Yacht Rp 3,5 Triliun, Polisi Amankan Sebanyak 29 Orang ABK

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Tipideksus) Bareskrim Polri bersama FBI dan Dit Pol Air Polda Bali menyita kapal Pesiar di perairan Nusa Dua,Badung,Bali,Rabu (28/2/2018).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam penelusuran di kapal pesiar atau yacht Equanimity senilai Rp 3,5 triliun, Polri hanya mendapati adanya 29 anak buah kapal (ABK).

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Brigjen Pol Agung Setya menyebut seharusnya terdapat 5 ABK lagi di kapal tersebut. Agung merujuk kepada daftar kru yang tertera di kapal itu.

"Yang di dalam list (daftar kru dalam dokumen perjalanan) itu ada 34 (ABK), dan ditemukan hanya 29 (orang)," ujar Agung di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (1/3/2018).

Baca: Helikopter Polisi Dipakai untuk Pernikahan Warga Sipil, Kapolda Sumut Bentuk Tim Investigasi

Dugaan sementara Polri, 5 ABK tersebut sedang libur tugas. Akan tetapi, Agung menegaskan pihaknya akan melakukan pemeriksaan serta mengonfirmasi kepada 29 ABK lainnya yang telah tertangkap.

Menurutnya, dugaan libur tugas itu adalah mekanisme dasar diantara para kru kapal, dimana ada yang sedang libur atau off, tidak semua bertugas.

"Jadi kru itu ada satu mekanisme. Kami sudah dapatkan list-nya. Intinya adalah krunya itu bergantian, ada yang libur atau off. Yang di dalam list itu ada 34 dan ditemukan 29 dan 5 sedang off," ungkapnya.

Lebih lanjut, Agung mengatakan kewarganegaraan ABK tersebut ternyata beragam dan tidak ada yang berasal dari Indonesia.

Dari informasi yang didapatkan, para ABK itu berasal dari Australia, Afrika Selatan, Selandia Baru, Thailand, Filipina, Kanada, Malaysia, India, Inggris, dan Nepal.

Sebelumnya, Bareskrim Mabes Polri Dittipideksus dan FBI berhasil menyita kapal super yacht Equanimity setelah berlasung negosiasi yang cukup lama di perairan Benoa, Rabu (28/2/2018).

Kapal Pesiar senilai Rp 3,5 triliun itu diduga merupakan hasil tindak pidana pencucian uang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini