News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Gelar Seleksi Terbuka untuk Jabatan Deputi Penindakan yang Kosong

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) baru Irjen Pol Heru Winarko (kiri) menadatangani berita acara pelantikan di depan Presiden Joko Widodo usai diambil sumpahnya di Istana Negara Jakarta, Kamis (1/3/2018). Presiden Joko Widodo resmi melantik Irjen Pol Heru Winarko yang sebelumnya menjabat sebagai deputi penindakan KPK menjadi kepala BNN menggantikan Komjen Pol Budi Waseso yang memasuki masa pensiun. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera melaksanakan seleksi terbuka untuk jabatan Deputi Penindakan.

Jabatan ini kosong setelah ditinggal Irjen Heru Winarko yang diangkat menjadi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).

"Bahwa selanjutnya proses seleksi secara terbuka akan dilakukan untuk mengisi jabatan tersebut," ujar Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (2/3/2018).

Febri menjelaskan bahwa proses seleksi tersebut dilakukan secara objektif dan terbuka. Sejumlah tahapan seleksi akan dilakukan oleh pihak eksternal KPK melalui konsultan.

Baca: Sepeninggal Irjen Heru Winarko, Siapakah yang Menjabat Deputi Penindakan KPK?

Pemilihan konsultan yang melakukan seleksi juga dilakukan berdasarkan proses lelang.

"Semua hal itu dilakukan agar pejabat di KPK yang terpilih benar-benar seseorang yang memiliki kemampuan yang baik dengan integritas yang kuat," jelas Febri.

Adapun seleksi ini dilakukan secara bertahap sebagaimana seleksi pegawai pada umumnya. Materi seleksi tersebut diantaranya, tes potensi, tes bahasa, tes kompetensi, tes kesehatan dan wawancara dengan Pimpinan KPK.

Selain itu ada pula pemeriksaan latar belakang peserta seleksi. Tes ini dilakukan untuk memastikan calon pejabat memiliki latar belakang yang tepat dan sesuai dengan pribadi pegawai KPK.

Hal ini dilakukan demi meminimalisir faktor yang beresiko mempengaruhi integritas pegawai ke depan nantinya selama bertugas di KPK.

"Proses seperti ini sudah lama diterapkan di KPK. Hal tersebut bertujuan agar yang terpilih nanti dapat bekerja secara maksimal dan bisa menunjukkan sikap yang clear tentang antikorupsi," ungkap Febri.

Seperti diketahui, Presiden Joko (Jokowi) resmi melantik Heru sebagai Kepala BNN pagi tadi di Istana Negara.

Heru kini resmi menyandang bintang tiga di pundak atau berpangkat Komisaris Jenderal.

Heru sekitar dua tahun bertugas sebagai Deputi Penindakan di KPK sejak Agustus 2015.

Dia menjalankan fungsi perumusan kebijakan untuk sub-bidang penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan di lembaga antirasuah itu.

Pria yang memiliki kemampuan memainkan alat musik drum ini pernah menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Pusat, Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim, dan Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim.

Dia juga pernah menjabat sebagai Asisten Deputi IV Keamanan Nasional Kemenko Polhukam, Kapolda Lampung, serta Staf Ahli Bidang Ideologi dan Konstitusi Menko Polhukam.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini