News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Terpidana Terorisme

Sah-sah Saja Presiden Berikan Grasi terhadap Baasyir

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir saat tiba di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat, Kamis (1/3/2018). Abu Bakar Baasyir mendatangi RSCM untuk melakukan kontrol kesehatan atas sakit yang dideritanya. Tribunnews/Jeprima

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Permintaan sejumlah pihak agar Presiden Joko Widodo memberikan grasi terhadap terpidana terorisme Abu Bakar Baasyir ‎mendapat tanggapan wakil ketua DPR, Taufik Kurniawan.

Ia mengatakan akan menyambut baik apapun keputusan presiden soal grasi Baasyir.

‎"Kalau Pak Presiden sudah memberikan atensi, melihat faktor usia, kemanusiaan melihat kondisi kesehatan ‎tentunya kita menyambut baik‎," ujar Taufik Kurniawan di kompleks Parlemen, Kamis (1/3/2018).

Menurut Taufik sah-sah saja, presiden memberikan grasi terhadap terpidana.

Presiden menurutnya pasti memiliki pertimbangan yang matang dalam memberikan grasi.

Baca: Kaki Baasyir Bengkak dan Menghitam, Dokter RSCM Temukan Semacam Kista

"Kalau grasi kan pengampunan presiden, sesuatu yang melekat pada kondisi seseorang. ‎Ada dalam konstitusi," ujarnya.

Wacana pemberian grasi kepada Baasyir sempat diungkapkan Ketua MUI Ma'ruf Amin.

Ia mengaku pernah melobi Presiden Joko Widodo agar memberikan grasi kepada Ustaz Abu Bakar Baasyir.

"Beliau (Ustaz Baasyir) sakit diperlukan supaya diobati, kemudian juga diberikan semacam kalau bisa dikasih grasi, ya itu terserah Presiden‎," tutur Ma'ruf Amin di komplek Istana Negara, Jakarta, Rabu (28/2/2018).

Upaya Ma'ruf Amin melobi Jokowi tersebut dikarenakan Baasyir yang berada di ruang tahanan sedang mengalami sakit‎ dan sebaiknya dilakukan perawatan di rumah sakit.

Baca: Prabowo: Buat Apa Saya Berjuang Sampai Seperti ini Kalau Hanya Jadi Cawapres?

"Saya pernah menyampaikan itu ke presiden dan presiden merespon bagus‎, bagaimana beliau (Baasyir) di rawat di rumah sakit," ucapnya.

Sementara itu ‎kuasa hukum narapidana teroris Abu Bakar Baasyir, Guntur Fattahillah merasa heran dengan beredarnya isu kliennya mengajukan grasi atau pengajuan pengurangan masa hukuman kepada Presiden.

Guntur mengonfirmasi kebenaran itu kepada yang bersangkutan langsung saat Abu Bakar menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta Pusat, Kamis (1/3/2018).

Guntur pun mengatakan bahwa kabar itu tidak benar dan Abu Bakar Baasyir tak akan pernah mengajukan grasi.

"Dalam pandangan Ustaz Abu Bakar mengajukan grasi sama saja dia mengakui kesalahan dan meminta maaf, beliau tidak pernah mau itu," kata Guntur.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini