News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dirjen Perhubungan Darat: Negara Rugi Rp 46 Triliun Akibat Bus Kelebihan Muatan

Penulis: Ria anatasia
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi dan Ketum IPOMI Kurnia Lesani Adnas pada acara GIICOMVEC di JCC Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (4/2/2018).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ria Anatasia

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengungkapkan negara mengalami kerugian Rp 46 Triliun akibat bus mengangkut beban berlebih.

Biaya itu dikeluarkan untuk perbaikan jalan dan infrastruktur.

Baca: Hadiri Cap Go Meh 2018, Ketua MPR: Sejak Dulu Kita Adalah Bangsa yang Toleran

Hal itu diungkapkan Budi Setiyadi dalam diskusi bertajuk ‘Perbaikan Angkutan Bus di Indonesia’ di GIICOMVEC, JCC Senayan, Jakarta Pusat Minggu (4/2/2018).

"Perbaikan jalan bolak-balik karena bus-bus overloading dan over capacity. Ini harus dipertegas," ujar Budi.

Baca: Pedagang Warung di Depan Studio Soneta Mengaku Tidak Pernah Mendengar Ada Suara Tembakan

Budi menjelaskan sistem tilang elektronik atau e-tilang yang merupakan kebijakan baru dari Kementerian Perhubungan diharapkan bisa menertibkan bus yang kelebihan muatan.

Untuk saat ini sistem e-tilang ini diberlakukan untuk kendaraan barang di jembatan timbang dan bus di terminal.

Baca: Sederet Fakta Soal Penembakan di Studio Soneta Milik Rhoma Irama: Ada Keanehan Hingga Dugaan Polisi

"Kami minta nanti itu overloading ditilang dan kerja sama dengan Mahkamah Agung untuk beri denda seberat-beratnya hingga Rp 500 ribu," kata Budi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini