TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat mengungkapkan pembahasan mengenai hak ekonomi atas karya jurnalistik dalam revisi Undang-Undang Hak Cipta mulai alami kemajuan.
Dewan Pers tengah menjalin komunikasi dengan berbagai pihak, termasuk platform digital global, pemerintah, dan DPR untuk mendorong lahirnya regulasi yang memberikan perlindungan lebih baik bagi industri pers.
Komaruddin mengakui terdapat sejumlah tantangan dalam upaya mendorong regulasi tersebut. Salah satunya berkaitan dengan respons platform digital global yang selama ini memperoleh manfaat cuma - cuma dari distribusi konten media.
"Bahwa platform global itu mungkin merasa tidak senang, karena selama ini kan mereka leluasa," kata Komaruddin di sela forum yang digelar untuk menghimpun masukan dan pengalaman relevan dari berbagai perkumpulan atau aliansi jurnalis di Hall Dewan Pers, Jakarta Pusat, Kamis (11/6/2026).
"Dengan adanya usulan ini, tentu mereka ya akan melakukan negosiasi," lanjutnya.
Selain itu, menurut dia, tantangan berikutnya adalah menyusun mekanisme pengelolaan dan distribusi royalti apabila aturan tersebut nantinya disahkan.
"Dan kedua, kalau toh nanti sudah itu diputuskan, ada mekanisme ke dalam bagaimana dan lembaga apa, siapa mekanismenya yang mendapatkan, mengumpulkan royalti, dan bagaimana pembagiannya. Nah, itu langkah keduanya," ujarnya.
Meski demikian, Komaruddin menegaskan langkah utama saat ini adalah memperoleh dukungan politik dari DPR dan pemerintah, khususnya Kementerian Hukum untuk menyukseskan upaya tersebut.
Ia menyebut pembahasan telah memasuki tahap yang lebih maju. Dewan Pers bahkan telah melakukan pertemuan dan negosiasi dengan sejumlah platform digital, termasuk Google.
Menurut dia, keterlibatan pemerintah dan DPR akan makin memperkuat posisi Dewan Pers dalam pembahasan tersebut.
"Kalau hanya Dewan Pers sendiri kurang kuat, tapi kalau Dewan Pers, konstituen, pemerintah, tambah lagi DPR, tentu akan lebih powerful," katanya.
Terkait target penyelesaian, Komaruddin berharap dalam dua bulan ke depan sudah terdapat perkembangan yang signifikan.
"Kami berharap diproses dalam waktu dua bulan sudah ada satu progres yang signifikan lah, dua bulan ini," ucapnya.
Adapun proses penyusunan regulasi nantinya akan melibatkan DPR karena undang-undang merupakan produk bersama antara pemerintah dan legislatif.
Ia turut berharap para jurnalis juga dapat ikut aktif menyuarakan berbagai usulan rasional sebagai masukan untuk dituangkan dalam undang - undang.
Baca tanpa iklan