News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penyebar Berita Hoax tentang Penganiayaan Ulama Ingin Negara Rusuh

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Para tersangka sindikat penyebar isu-isu provokatif di media sosial yang berhasil di ungkapTim Siber Bareskrim Mabes Polri , Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (28/2). Direktorat Tindak Pidana (Dirtipid) Siber Bareskrim Polri menangkap enam orang yang tergabung dalam grup WhatsApp The Family Muslim Cyber Army (MCA) dan tersangka kasus ujaran kebencian/SARA serta kasus yang diselesaikan secara restorative Justic. (Warta Kota/Henry Lopulalan)

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Pebby Adhe Liana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Satgas Nusantara Irjen Gatot Edi Pramono mengatakan ada 45 laporan kasus penyebaran kebencian dan penyerangan terhadap ulama sepanjang Februari 2018.

"Hanya tiga yang benar terjadi, 42 lainnya adalah berita bohong atau hoax," kata Gatot saat konferensi pers terkait pengungkapan jaringan penyebar isu penganiayaan ulama di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (5/3/2018).

Gatot mengungkapkan motif para pelaku penyebar berita bohong dan penyerangan terhadap ulama adalah atas dasar politik.

Menurut penjelasan Gatot, dengan menyebarkan isu terkait penyerangan tersebut akan menyebabkan keresahan muncul dalam sejumlah ulama, tokoh agama, bahkan masyarakat.

"Apa yang dilakukan oleh kelompok itu, motifnya adalah politik. Kenapa kita bisa mengatakan demikian? Dengan menyebarkan isu hoax ini akan muncul keresahan dalam masyarakat, ulama, tokoh agama, kemudian juga akan timbul satu rasa ketakutan," terang Gatot.

Baca: Polri Sebut Motif Politik Dorong MCA dan Eks Saracen Sebar Hoax Penyerangan Ulama

Hal inilah yang kemudian akan memecah belah bangsa jika pemerintah tak dapat mengatasinya.

"Akan timbul konflik sosial yang besar dan memecah belah bangsa," ucap dia.

Gatot menuturkan, pemerintahan yang aktif saat ini akan dipersalahkan karena keresahan ini.

Seperti tidak dapat menimbulkan rasa nyaman, ataupun keamanan masyarakatnya.

Maraknya isu penyebaran kebencian terhadap ulama tersebut, turut membuat Wakil Ketua MUI Zainud Tauhid Sa'adi angkat bicara.

Menurutnya, MUI akan mendukung sepenuhnya sikap Polri yang terus menegakkan hukum mengenai sejumlah pelaku penyebaran kebencian terhadap ulama.

"Siapapun dia harus ditindak dengan tegas karena telah menyebarkan kebohongan ujaran kebencian, fitnah, dan adu dompa, hal tersebut tak dibenarkan dalam ajaran islam karena dapat menyebabkan perpecahan dan kebencian" tambah dia.

Penulis: Pebby Ade Liana

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini