Usia SMP/MI total 24 anak, terdiri dari 13 anak laki-laki dan 11 anak perempuan.
Usia SMA/MA total 10 anak, terdiri 5 anak laki-laki dan 5 anak perempuan.
Juga 48 orang lanjut usia (lansia) terdaftar sebagai anggota yayasan untuk disantuni.
Khusus untuk kepengurusan anak yatim piatu anak-anak yatim piatu, anak-anak yatim dan fakir miskin baik yang tinggal di Panti maupun di luar panti tersebut terdaftar dengan Akte Perubahan No.1 TGL 11 Maret 2014 dan S.K Menkeh dan HAM RI No. C-308.HT.03.02-Th 2003 tanggal 14 Maret 2003. (Tribun Network/gita irawan/wly)