News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Semula Jamaah Umrah Lalu Berubah Peran Jadi Agen, Ini Kesaksian 3 Agen First Travel

Editor: ade mayasanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sidang Kasus First Travel di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Senin (5/3/2018).

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muslim

TRIBUNJAKARTA.COM, DEPOK - Tiga agen umrah First Travel buka-bukaan saat hadir di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Senin (5/3/2018).

Tiga agen umrah First Travel yang dihadirkan sebagai saksi adalah Dewi Gustiana, Tri Suheni dan Martono.

Di hadapan majelis hakim, ketiga agen ini mengaku semula merupakan jamaah umrah First Travel. Ketiganya berangkat umrah pada 2011-2013, dengan harga murah. Biaya umrah saat itu hanya sebesar Rp 11 juta.

"Karenanya saya tertarik jadi agen karena harganya murah. Apalagi ada fee Rp 200 ribu per orang untuk agen bagi calon jemaah umrah yang daftar," kata Dewi, agen First Travel asal Tangerang.

Dewi menyebut dirinya kemudian menjadi agen sejak Desember 2015.

"Kami kemudian mendapat pembekalan sebagai agen beberapa kali oleh Andika, ibu Anniesa dan juga Kiki, di Kuningan," katanya.

Sejak menjadi agen hingga 2017, kata Dewi, ada 671 calon jemaah yang mendaftar ke pihaknya.

"Mereka semua tertarik jadi calon jemaah karena harga yang ditawarkan murah yakni hanya sekitar Rp 14,3 Juta," katanya seraya mengatakan sebanyak 342 calon jemaah yang mendaftar sejak 2016 sampai 2017 tidak juga berangkat sampai kini.

HALAMAN BERIKUTNYA >>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini