Sementara itu tiga pengusaha money changer bersaksi.
Para saksi mengaku menyerahkan uang 3,5 juta dollar Amerika Serikat kepada keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi.
Ketiga saksi tersebut yakni Marketing Manager PT Inti Valuta, Riswan alias Iwan Barala.
Kemudian, Komisaris PT Berkah Langgeng Abadi, Juli Hira; dan pegawainya, Nunuy Kurniasih.
"Jadi saya kasih ke Irvanto total 3,5 juta dollar AS. Seingat saya tiga kali pemberian," ujar Iwan kepada jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Iwan, awalnya Irvanto mendatanginya dan mengatakan bahwa ia memiliki uang di luar negeri.
Adapun, uang yang dimaksud berasal dari Biomorf Mauritius, salah satu perusahaan yang merupakan vendor produk biometrik untuk proyek e-KTP.
Namun, menurut Iwan, Irvanto meminta penarikan uang itu tidak melalui sistem transfer langsung.
Irvan meminta agar penarikan uang melalui barter antar-sesama money changer.
Setelah itu, Iwan menghubungi Juli Hira yang memiliki koneksi money changer di luar negeri.
Iwan kemudian memberikan nomor rekening yang diberikan Irvan kepada Juli Hira.
Dalam prosesnya, uang dari Biomorf Mauritius ditransfer kepada beberapa perusahaan yang menjadi klien sejumlah money changer di Singapura.
Baca: Buwas Yakin Heru Winarko Mampu Berantas Narkoba Meski Terkesan Agak Santai
Begitu uang ditransfer, Juli Hira melalui pegawainya, Nunuy, menyerahkan uang dalam bentuk dollar AS secara transfer kepada Iwan.
"Penyerahan ke Pak Iwan ada empat tahap," kata Nunuy.
Pertama, sebesar 1 juta dollar AS pada 20 Januari 2012.