Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Rafdi Ghufran
TRIBUN-VIDEO.COM - Peraturan Ganjil-Genap akan diterapkan mulai 12 Maret mendatang, di Gerbang Tol Bekasi Timur dan Barat.
Kepala Korlantas, Irjen Pol Royke Lumowa saat konferensi pers di Kantor Pusat Jasa Marga, Kramatjati, Jakarta Timur, Kamis (8/3/2018) pagi, mengatakan akan ada 200 anggota Polri yang diterjunkan untuk mengaawal kebijakan tersebut.
Nantinya pengamanan akan di lakukan di Gerbang Tol Bekasi Timur dan Barat serta Halim dan Cawang.
Selain itu bagi pengendara yang melanggar peraturan Royke mengatakan pihaknya telah menyediakan jalur untuk putar balik kendaraan.
Peraturan tersebut berlaku setiap hari Senin hingga Jumat pada pukul 06.00 WIB hingga 09.00 WIB.
Simak videonya di atas. (*)
Baca: Kartu Indonesia Sehat Tidak Berguna Bagi Korban Bom Bali, Chusnul Khotimah
Baca: Kumpulan Klarifikasi Polri Terkait Video Helikopter Polisi Untuk Pernikahan
TONTON JUGA: