News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

200 Anggota Polri Akan Dikerahkan Untuk Kawal Kebijakan Ganjil Genap di Tol Bekasi

Editor: Nurmulia Rekso Purnomo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Rafdi Ghufran

TRIBUN-VIDEO.COM -  Peraturan Ganjil-Genap akan diterapkan mulai 12 Maret mendatang, di Gerbang Tol Bekasi Timur dan Barat.

Kepala Korlantas, Irjen Pol Royke Lumowa saat konferensi pers di Kantor Pusat Jasa Marga, Kramatjati, Jakarta Timur, Kamis (8/3/2018) pagi, mengatakan akan ada 200 anggota Polri yang diterjunkan untuk mengaawal kebijakan tersebut.

Nantinya pengamanan akan di lakukan di Gerbang Tol Bekasi Timur dan Barat serta Halim dan Cawang.


Selain itu bagi pengendara yang melanggar peraturan Royke mengatakan pihaknya telah menyediakan jalur untuk putar balik kendaraan.

Peraturan tersebut berlaku setiap hari Senin hingga Jumat pada pukul 06.00 WIB hingga 09.00 WIB. 

Simak videonya di atas. (*)

Baca: Kartu Indonesia Sehat Tidak Berguna Bagi Korban Bom Bali, Chusnul Khotimah

Baca: Kumpulan Klarifikasi Polri Terkait Video Helikopter Polisi Untuk Pernikahan

TONTON JUGA:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini