Sebanyak 102 bupati dan 68 dunia usaha menandatangani 200 nota kesepahaman untuk kerjasama prukades yang investasinya diperkirakan mencapai sekitar 47 triliun.
Dalam acara penandatanganan yang dilaksanakan di JCC Jakarta, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Sandjojo mengatakan dari semua yang ditanda tangani itu diperkirakan dapat menyerap tenaga kerja bisa sampai 10 juta jiwa tenaga kerja.
"Ada 102 bupati dan 68 dunia usaha. Mereka menandatangani di 200 lebih kerjasama prukades yang investasinya diperkirakan sekitar Rp 47 triliun dan dari semua yang ditanda tangani itu diperkirakan dapat menyerap tenaga kerja bisa sampai 10 juta jiwa tenaga kerja jika semua kerjasama itu mulai berjalan," kata Eko usai penandatanganan kesepahaman bersama yang dilaksanakan di Jakarta Convention Center, Jakarta pada Kamis (8/3/2018).
Menurutnya, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) terus menggalang berbagai pihak untuk terlibat aktif dalam pengembangan program Produk Unggulan Kawasan Perdesaan (Prukades) dalam rangka percepatan pembangunan kawasan perdesaan dan penguatan perekonomian masyarakat desa dan daerah.
Dalam penggalangan itu, Kemendes melakukan penandatangan kesepahaman bersama pola kemitraan program prukades antara Kemendes PDTT, Bupati dan perusahaan terkait tentang pengembangan dan pengelolaan Prukades dengan melibatkan sebanyak 102 kabupaten dan 68 perusahaan pada Kamis (8/3/2018) di Jakarta Convention Center (JCC) dan Hotel Sultan Jakarta.
Eko menjelaskan bahwa model kerjasamanya tersebuat antara antara kementerian terkait, dunia usaha, pemerintah daerah dan perbankan. Mulai dari kerjasama off taker sampai dengan investasi yang besaran nilai per projectnya bisa mencapai Rp 4 triliun.
"Salah satunya adalah perkebunan gula di daerah Sumba Timur. Itu satu perusahaan yang bekerjasama dengan pemda dan daerah transmigrasi. Perusahaan itu memproduksi gula yang diharapkan pada 2019 nanti dapat memproduksi 200 ribu ton gula," katanya.
Lebih lanjut, Eko menjelaskan bahwa tujuan pengembangan Produk Unggulan Kawasan Perdesaan (Prukades) yakni meningkatkan pemasaran produk unggulan desa, meningkatkan produktivitas Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), meningkatkan produktivitas komoditas pertanian, meningkatkan produktivitas lahan perdesaan.
"Manfaat yang diharapkan dari model Prukades ini dapat meningkatkan pendapatan masyarakat desa, meningkatan pendapatan asli desa, meningkatkan PDRB Kabupaten dan meningkatkan pendapatan perusahaan mitra," katanya.
Eko menambahkan bahwa pemerintah Kabupaten yang serius mengikuti program Prukades akan diberikan insentif berupa bibit, pupuk, jembatan, traktor, dan kebutuhan lain kepada masyarakat desa setempat.
"Dengan model prukades ini pemerintah nantinya akan memberi intensif berupa bibit, pupuk, traktor, infrastruktur agar mereka mau fokus satu komoditi tertentu agar memiliki skala ekonomi yang besar. Sehingga, dengan skala ekonomi yang besar itu, desa sudah tidak kesulitan lagi dengan sarana pasca panennya dan program inilah yang nantinya bisa meningkatkan pendapatan masyarakat desa dan pertumbuhan ekonomi di desa," katanya. (*)