TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dugaan rekayasa sakitnya mantan Ketua DPR Setya Novanto di RS Medika Permata Hijau Jakarta pasca-kecelakaan 16 November 2017 lalu diungkap Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi KPK dalam sidang dakwaannya dr Bimanes Sutarjo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (8/3/2018).
Disebutkan, Bimanesh selaku dokter yang menangani meminta perawat memasang perban di kepala hingga pura-pura pasang infus anak-anak ke tangan orang nomor satu DPR saat itu.
"Terdakwa juga menyampaikan kepada Indri Astuti agar luka di kepala Setya Novanto diperban sebagaimana permintaan dari Setya Novanto. Terdakwa juga memerintahkan Indri Astuti agar Setya Novanto pura-pura dipasang infus yakni hanya ditempel saja. Namun indri tetap melakukan pemasangan infus menggunakan jarum kecil ukuran 24 yang bisa dipakai untuk anak-anak," ujar JPU KPK, Mochammad Takdir, saat membacakan surat dakwaan dr Bimanesh Sutarjo.
Diketahui, sempat muncul foto Setya Novanto dengan luka perban di kepala dan mengenakan infus tidak lama setelah dia dibawa ke RS Medika Permata pada 16 November 2017 lalu.
Dalam persidangan tersebut, dr Bimanesh Sutarjo bersama-sama dengan mantan penasihat hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi didakwa merintangi penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik Setya Novanto yang dilakukan oleh KPK.
Baca: Hidup Tukinem Berakhir di Tangan Keluarganya, Ada yang Menduduki Perut hingga Mencekoki Air
Dr Bimanesh bersama Fredrich diduga sengaja bekerja sama atau bersekongkol merekayasa sakitnya Novanto agar bisa dirawat di RS Medika Permata Hijau Jakarta untuk menghindari pemeriksaan KPK.
"Pada 16 November 2017 bertempat di RS Medika Permata Hijau terdakwa Fredrich Yunadi melakukan turut serta perbuatan dengan sengaja mencegah, merintangi atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang Pengadilan terhadap tersangka atau terdakwa ataupun saksi dalam perkara korupsi yakni merekayasa agar Setya Novanto dirawat inap di RS Medika Permata Hijau dalam rangka menghindari pemeriksaan penyidikan," ujarnya.
Takdir memaparkan, setelah adanya upaya rekayasa sakit tersebut dan Novanto bisa dirawat inap, Fredrich Yunadi selaku penasihat hukum atau pengacara memberikan keterangan kepada para wartawan yang berdatangan ke rumah sakit tersebut.
Ia mengaku seolah tidak mengetahui adanya kecelakaan mobil yang dialami Novanto dan baru mendapat informasi dirawat inap dari sang ajudan, Reza Pahlevi.
Saat itu, Fredrich menyampaikan hasil pengamatannya Novanto mengalami luka parah dengan beberapa bagian tubuh berdarah-darah serta terdapat benjolan pada dahi sebesar 'Bakpao'.
Padahal, saat itu Novanto hanya mengalami beberapa luka ringan pada dahi, pelipis kiri, leher sebelah kiri serta lengan kiri.
Sekitar pukul 21.00 WIB penyidik KPK datang ke RS Medika Permata Hijau mengecek kondisi Setya Novanto yang tidak mengalami luka serius.
Baca: Tangan Bayi Putus Sebelum Dilahirkan, Sang Ayah Jadi Tersangka