TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri mengungkap aksi perusakan Kapel St.Zhakaria di Desa Mekar Sari, Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel), Kamis (8/3) kemarin, tidak dilatarbelakangi masalah agama.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto menegaskan hal tersebut saat dikonfirmasi mengenai kapel yang belum lama diresmikan oleh Uskup Agung Palembang, Mgr. Aloysius Sudarso SCJ itu.
"Saya mengimbau pada masyarakat di Sumsel khususnya, dan seluruh Indonesia bahwa kasus ini sangat kasusistis. Jadi tidak ada (masalah) antar agama," ujar Setyo di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (9/3/2018).
Ia mengaku sudah mengonfirmasi hal ini dengan Kapolda Sumsel, dimana saat ini masih dilakukan penyelidikan.
Terkait dugaan dan informasi siapa dan darimana pelaku, ia meminta masyarakat memberikan penyelidik untuk mencari fakta-fakta dan akan menyampaikan hasilnya.
"(Informasi pelaku) Sudah ada. Tapi itu nanti, jangan sekarang karena akan mengganggu penyelidikan. Yang jelas pelakunya 6 orang. Ada 3 motor, ada saksi yang melihat (mereka) berboncengan motor. Tapi tidak bisa dilihat (plat) nomornya, sehingga polisi masih mendalami lagi," ungkapnya.
Jenderal bintang dua ini pun kembali menegaskan jika kemungkinan ini bukanlah masalah antar agama.
"Saya yakin ini bukan masalah antar agama. Ini bisa dipastikan bukan masalah antar agama, ada faktor lain, moga-moga dalam waktu dekat bisa terungkap," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Kapel St. Zakharia, di Desa Mekar Sari, Ogan Ilir, Sumatera Selatan dirusak orang tak dikenal, pada Kamis (8/3) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.
Pelaku diketahui merusak bagian depan gereja. Sementara tembok dan pintu masuk gereja dijebol, kaca jendela dipecahkan dengan benda keras. Kursi-kursi jemaah juga turut dirusak.