News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi KTP Elektronik

Kode Bagi-bagi Duit e-KTP Pakai Merek Miras, Begini Faktanya

Editor: ade mayasanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera yang juga keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi menggunakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (9/3/2018). KPK resmi menahan Irvanto terekait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan KTP elektronik. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Sedikit demi sedikit modus dugaan korupsi proyek pengadaan KTP elektronik (e-KTP) disertai bagi bagi duit ke DPR, terungkap dalam sidang perkara korupsi e-KTP dengan terdakwa mantan Ketua DPR Setya Novanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (12/3/2018).

Saksi Muhammad Nur alias Ahmad menyebut keponakan Novanto, Irvanto Hendra Pambudi, yang memerintahkan pengambilan uang dan mengganti kode uang untuk merah, kuning, dan biru di DPR menjadi merek minuman keras atau beralkohol.

Ahmad merupakan pegawai PT Murakabi Sejahtera sekaligus anak buah Irvanto Hendra. Dan Irvanto merupakan direktur di perusahaan tersebut.

 "Di pemberian yang ketiga, ada tulisan Vodca, MC Guire, dan Chivas Regal. Saya ingatnya cuma tiga, tapi seingat saya ada lima. Hanya tiga yang saya ingat," ungkap Ahmad.

Hal itu diungkapkan Ahmad saat dikonfrontir dengan saksi Riswan alias Iwan Barala, marketing manager PT Inti Valuta dalam persidangan Setya Novanto.

>>> HALAMAN BERIKUTNYA

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini