News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Keponakan Novanto Bantah soal Bungkusan untuk Aziz Syamsudin dan Fayakhun

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera yang juga keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi menggunakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (9/3/2018). KPK resmi menahan Irvanto terekait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan KTP elektronik. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam persidangan, Rabu (14/3/2018) Irvanto Hendra Pambudi, keponakan Setya Novanto kembali dihadirkan menjadi saksi di sidang sang paman, Setya Novanto dalam kasus korupsi KTP-el di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Jaksa Penuntut Umum pada KPK sempat menanyakan apakah benar keterangan dari saksi Muhammad Nur atau Ahmad, kurir Irvanto yang mengatakan Irvanto menulis pembagian uang untuk Senayan di secarik kertas dengan kode minuman beralkohol.‎

Menjawab itu, Irvanto membantah.

"Saksi kenal dengan Aziz Syamsudin? Pernah ketemu?" tanya Jaksa.

Irvanto lanjut menjawab kenal dan pernah bertemu saat Setya Novanto menggelar beberapa acara.

Jaksa kembali bertanya apakah Irvanto pernah mengantarkan bungkusan pada Aziz Syamsudin? Irvanto mengaku tidak pernah.

"Coba ingat-ingat lagi, kejadiannya sekitar 2014 atau 2014?" cecar jaksa. Lagi-lagi, Irvanto mengaku tidak ingat.

Lebih lanjut, jaksa bertanya apakah Irvanto mengenal Anggota fraksi Partai Golkar, Fayakhun Andriadi dan pernah bertemu?

"Saya kenal dengan Fayakhun dan lumayan sering ketemu," jawab Irvanto.

"Pernah disuruh bawa Bungkusan untuk Fayakhun? bungkusan ini ‎belum tentu uang, biasa yang lain, bisa gado-gado?" tanya jaksa.

"Saya pribadi tidak pernah," tegas Irvanto menjawab pertanyaan jaksa.

"Tapi artinya saudara kenal beberapa orang di Senayan kan?" kata jaksa dan itu dibenarkan oleh Irvanto.

Terakhir majelis hakim kembali meminta Irvanto mengingat-ingat apakah benar tidak pernah mengantar Bungkusan tersebut?

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini