TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang lanjutan kasus First Travel di Pengadilan Negeri Depok menghadirkan artis Vicky Shu sebagai saksi, Rabu (14/3/2018).
Dalam persidangan, wanita yang memiliki nama asli Vicky Veranita Yudhasoka membeberkan sejumlah fakta keterkaitan dirinya dengan First Travel.
Baca: Tangis Bos First Travel Anniesa Hasibuan Kembali Pecah Di Ruang Sidang
Vicky Shu tampak mengenakan blezer hitam dipadu celana panjang hitam tiba di Pengadilan Negeri Depok sekira pukul 10.58 WIB.
Ia menjadi saksi dalam kasus tersebut karena ikut mempromosikan agen perjalanan umrah First Travel.
Dalam kasus ini tiga bos First Travel Andika Surachman, Anniesa Hasibuan, dan Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki berstatus sebagai terdakwa.
1. Asal usul Vicky Shu kenal Anniesa
Dalam persidangan Vicky Shu mengaku pertama kali bekenalan dengan Anniesa Hasibuan dalam acara di New York Fashion Week.
Dari perkenalan tersebut, Vicky Shu akhirnya mendapatkan kesempatan umrah gratis dari First Travel.
Sebelumnya, Vicky mengaku pernah menjalankan umrah dengan menggunakan First Travel.
Baca: Pensiunan Polisi Korban First Travel Ini Ungkap Kekecewaannya Setelah Kehilangan Rp 120 Juta
Pada kali pertama perjalan umrah bersama First Travel dirinya membayar dengan paket reguler seharga Rp 34,4 Juta.
Namun, dalam perjalanan umrah keduanya bersama First Travel ia mendapatkannya secara cuma-cuma.
"Diajak suadara Anniesa, kalau bahasa singkatnya ada pekerjaan dengan First Travel," ungkap Vicky Shu dalam kesaksiannya di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Rabu (14/3/2018).