TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam sidang lanjutan kasus korupsi e-KTP, terdakwa Setya Novanto menyatakan akan mengungkap perbuatan keponakannya, Irvanto Hendra Pambudi dalam kasus korupsi e-KTP.
"Nanti akan saya sampaikan apapun yang dilakukan oleh Pak Irvanto. Termasuk jumlahnya (uang) yang disampaikan dari Andi Agustinus‎. Itu semua akan saya pertanggung jawabkan," tegas Setya Novanto, Rabu (14/3/2018) di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Baca: Tuti Teriak Histeris Saat Digelandang KPK, Sebut Nama Hakim Pemberi Order
Keputusan Setya Novanto mengungkapkan peran keponakannya di kasus ini lantaran Setya Novanto menilai ponakannya tersebut tidak jujur. Hal ini diawali dari pertanyaan yang dilontarkan Setya Novanto pada Irvanto.
Baca: Besarnya Biaya Kampanye Sebabkan Banyak OTT Calon Kepala Daerah
"Yang saya ingat-ngat lagi pada akhir Desember saudara Andi pernah sampaikan ke saya, pernah berikan uang ke anggota dewan termasuk dengan Made Oka dan juga saudara Irvanto. Saya tanya kenapa pakai Irvanto? Dia jawab dijanjikan pekerjaan di konsorsium. Saya penasaran saudara Andi dengan Irvan pernah datang, saya tanya karena ada catatan Andi kepada anggota dewan waktu itu. Van, Apa bener dikasih ke beberapa orang anggota dewan. Masih ingat gak ? " tanya Setya Novanto.
"Tidak ingat pak," jawab Irvanto.
"Coba diingat lagi, kamu jawab saya cuma mau karena akan dikasih pekerjaan konsorsium. Itu bulan April dan Mei. Ingat gak?," tanya Setya Novanto.
"Ya saya ingat, tapi kalau anggota dewan gak ada," jawab Irvanto.