Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUN-VIDEO .COM, JAKARTA - Wakil Ketua MPR, Mahyudin menjadi saksi yang meringankan bagi Setya Novanto di sidang lanjutan kasus korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (15/3/2018).
Pantauan Tribunnews.com Mahyudin sudah hadir lebih dulu sebelum sidang dimulai menggunakan batik lengan panjang. Sebelum persidangan di mulai, Wahyudin sempat berpapasan dengan Setya Novanto di ruang sidang.
Dikonfirmasi awak media soal mengapa dia bersedia hadir, Mahyudin mengatakan ini adalah bentuk partisipasinya sebagai warga negara yang baik.
"Sebagai warga negara ya kalau diminta untuk keadilan bagi masyarakat, bagi orang, bagi siapapun, saya kira ya enggak masalah. Tapi saya tetap menyampaikan kesaksian saya yang obyektif, tidak istilahnya mengarang-ngarang sesuai yang saya ketahui," ucap Mahyudin.
Baca: Setnov Berusaha Nyaman, Fredrich Keluhkan Makanan dan Rita Widyasari Dangdutan
Baca: Tangis dan Amarah Korban First Travel di Persidangan
Atas kehadiran Mahyudin, Setya Novanto menyatakan terima kasih. Dia berharap keterangan Mahyudin bisa membantu dirinya di persidangan.
"Ya tentu pertama terima kasih kepada Pak Mahyudin bersedia hadir. Tentu harapan saya dengan saksi meringankan ini bisa membantu dan bisa menjadi pertimbangan dari pada jaksa dan juga hakim Tipikor, itulah harapan saya," ungkap Setya Novanto.
Dikonfirmasi mengapa dari banyak kolega, dirinya memilih Mahyudin? Menurutnya karena Mahyudin mempunyai sejarah bersama Setya Novanto saat membangun Partai Golkar pada saat pemilihan Aburizal Bakrie.
Simak videonya di atas!(*)
Baca: Kartu Indonesia Sehat Tidak Berguna Bagi Korban Bom Bali, Chusnul Khotimah
Baca: Setidaknya 1.200 Ekor Anjing Dipotong Setiap Hari di Kota Solo
TONTON JUGA: