TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabiro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan penggeledahan di dua lokasi di Kota Malang.
Dua tempat yang digeledah adalah rumah Walikota Malang, Mochammad Anton dan rumah anggota DPRD.
"Geledah di dua lokasi di Malang masih berlangsung. Rumah pribadi Walikota dan rumah anggota DPRD," ujar Febri melalui pesan singkat, Selasa (20/3/2018).
Febri mengungkapkan bahwa saat ini tim masih di lapangan.
Selain itu Febri membenarkan bahwa penyidik telah meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan.
"Iya penyidikan," ungkap Febri.
Baca: Tersangka Baru Korupsi di Kota Malang Masih Simpang Siur, Ada yang Menyebut 6 dan 18 Orang
Febri mengungkapkan bahwa penyidikan ini sebagai pengembangan dari penanganan perkara sebelumnya.
Sebagian terdakwa sudah diajukan di persidangan.
Dilakukannya penyidikan di Kota Malang, tersebut membuka peluang bahwa KPK telah melakukan penetapan tersangka.
Seperti dikutip dari Tribun Jatim, penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah pribadi Wali Kota Non aktif Malang, Mochammad Anton, Selasa (20/3/2018).
Mochammad Anton atau yang akrab disapa Abah Anton merupakan salah satu saksi dugaan suap P-APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2015.
Sekitar tiga mobil tampak terparkir di depan pintu rumah Abah Anton yang berada di Jalan Tlogo Indah, Lowokwaru, Malang.
Di depan pintu, terlihat dua pria bepakaian seragam polisi menjaga ketat pintu gerbang.
Petugas hanya memberikan akses masuk kepada pihak-pihak yang berkepentingan.
Menurut keterangan warga sekitar, petugas KPK sudah mendatangi rumah Abah Anton sekutar pukul 12.00 WIB.
Kedatangan mobil KPK yang terparkir di depan rumah membuat jalan daerah sekitar menjadi macet.
Tepat pukul 13.30 WIB, seorang petugas KPK terlihat memasukkan dua mobil ke dalam rumah.